GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB total nantinya tidak turut serta memberlakukan kebijakan surat izin ke luar masuk (SIKM) seperti yang sebelumnya sempat dilakukan.
\"Oh, enggak. Kalau mobilitas keluar dan lain-lain tidak. Tapi lebih pada interaksi di Jakarta,\" kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9/2020).
AYO BACA : Idrus Marham bebas Murni
Kemudian untuk memberlakukan PSBB total, Anies telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait PSBB total di Ibu Kota.
Anies menyebut dirinya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Anies mengatakan bahwa pemerintah pusat pun menyadari adanya lonjakan jumlah kasus Covid-19.
AYO BACA : Pandeglang Diguncang Gempa Bermagnitudo 5,0
Terutama di DKI Jakarta pada September 2020. Sehingga keputusannya untuk menarik tuas rem darurat pun disambut baik.
\"Iya, kalau soal dukung, mendukung. Jadi pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini,\" ujarnya.
\"Jadi mendukung dan sama-sama kita menyadari bahwa tanpa kita membereskan kesehatan tidak mungkin ekonomi bergerak,\" tambah Anies.
Anies menuturkan pihaknya masih bakal membahas soal PSBB total yang rencananya dimulai pada 14 September mendatang hingga esok hari. Setelah rapat koordinasi selesai, ia bakal mengumumkannya kepada publik.
\"Jadi nanti ketika kita mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda,\" pungkasnya.
AYO BACA : Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala Diisolasi di Tower 5 RSD Kemayoran