GAMBIR, AYOJAKARTA.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada masa awal pandemi Covid-19 melanda. Tidak berlaku lagi penerapan kebijakan PSBB transisi.
Berikut ini beberapa poin penting yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan melalui jumpa pers virtual pada Rabu sore, 9 September 2020, dari Balai Kota DKI:
1. Jakarta saat ini berada dalam kondisi darurat karena pandemi Covid-19. Laju penularan tinggi sehingga membahayakan keselamatan warga.
2. Pemprov DKI Jakarta memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat. Tidak berlaku lagi PSBB transisi.
3. Warga akan kembali berkegiatan dari rumah, beribadah dari rumah, bekerja dari rumah dan belajar dari rumah.
4. Mulai Senin 14 September, seluruh kegiatan perkantoran akan dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi.
5. 11 bidang nonesensial yang izinnya dikeluarkan akan dievaluasi kembali.
6. Seluruh tempat hiburan akan kembali ditutup. Kerumunan dan kegiatan yang mengumpulkan dilarang.
7. Tempat ibadah yang boleh dibuka hanya di level kampung atau kompleks dan hanya boleh digunakan oleh warga setempat. Khusus tempat ibadah di zona merah atau wilayah dengan kasus tinggi tidak diperbolehkan buka.
8. Saat ini, ambang batas kapasitas rumah sakit untuk ruang isolasi dan ICU sudah melampaui angka batas aman. Diperkirakan mencapai kapasitas maksimal di 17 September 2020.
9. Selama 6 bulan terakhir kasus Covid-19 di Jakarta didominasi 50% kasus OTG dan 35% adalah kasus gejala ringan dan sedang.
Dalam beberapa hari ke depan. Gubernur Anies akan memberikan penjelasan teknis mengenai kebijakan rem darurat. Pemberitahuan awal ini menurutnya agar masyarakat bersiap melakukan PSBB seperti masa awal pandemi.
“Detailnya akan kita sampaikan di hari-hari ke depan. Tapi secara garis besar, perlu kami sampaikan sebagai ancang-ancang masyarakat bahwa kita akan menuju PSBB. Ada fase, ada proses agar kita bisa menyiapkan ini agar berjalan dengan baik. Ini kami sampaikan supaya kita bisa antisipasi,” katanya.
Hari ini, Rabu (9 September 2020), Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 1.026 kasus. Angka ini naik dibanding Selasa lalu, yakni 1.015 kasus.
Data kasus harian di DKI yang ditampilkan Dinkes lewat corona.jakarta.go.id cukup berbeda signifikan dengan data yang dibeberkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di laman twitter @BNPB_Indonesia. Kemenkes mencatat kasus harian Covid-19 di DKI hari ini sebanyak 1.004 kasus.
Namun, dari penambahan tersebut menjadikan total positif Covid-19 di DKI versi data Dinkes mencapai 49.837 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 37.245 kasus serta 1.347 kasus meninggal dunia.
Rekor harian Covid-19 tertinggi di DKI yang dicatat Dinkes terjadi pada 3 September 2020 yaitu 1.406 kasus. Jika dilihat dari grafik yang ditayangkan corona.jakarta.go.id, selama bulan Agustus 2020, DKI Jakarta memiliki peningkatan kasus Covid-19 yang cukup signifikan.
Pada 14 Agustus hingga 20 Agustus, wilayah DKI mencatat positif harian Covid-19 melebihi angka 500 kasus. Lalu pada 21 Agustus hingga 25 Agustus, peningkatan terus terjadi. Di tanggal tersebut, DKI mencatat harian Covid-19 melebihi 600 kasus.
Kemudian pada 26 Agustus, Dinkes mencatat ada 711 kasus positif. Tiga hari setelah 26 Agustus, DKI mencatat harian Covid-19 melebihi 800 kasus positif. Terhitung dari 30 Agustus, DKI Jakarta sudah tidak lagi mencatatkan ratusan kasus positif per harinya, namun sudah mencapai ribuan kasus harian.
Melansir grafik corona.jakarta.go.id, rincian penambahan kasus harian Covid-19 di DKI selama tujuh hari ke belakang sebagai berikut:
-
3 September: 1.359 kasus
-
4 September: 880 kasus
-
5 September: 877 kasus
-
6 September: 1.176 kasus
-
7 September: 1.046 kasus
-
8 September: 1.014 kasus
-
9 September: 1.026 kasus
Jumlah orang yang dites PCR pada hari ini di DKI mencapai 7.923 orang. Angka ini naik dibanding hari sebelumnya, Selasa (08/9/2020) yaitu sebesar 6.856 orang.
Untuk total jumlah spesimen yang dites PCR pada hari ini mencapai 9.904 spesimen. Angka ini juga naik dibanding hari sebelumnya, Selasa (08/9/2020) yaitu sebesar 8.570 spesimen.
Lalu untuk total jumlah orang yang dites PCR dalam sepekan terakhir di DKI Jakarta sudah mencapai 59.146 spesimen. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memberikan target khusus untuk Jakarta dalam melakukan pemeriksaan PCR. Adapun target WHO untuk Jakarta dalam sepekan yaitu minimum 10.645 tes.