Jakarta Pusat

TNI AD Talangi Bayar Kerugian Masyarakat Akibat Penyerangan Polsek Ciracas

Oleh: Admin Rabu 09 Sep 2020, 15:11 WIB
Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) memberikan keterangan kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan Mapolsek Ciracas di Koramil 05 Kramat Jati, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Kerugian yang diderita warga sekitar atas penyerangan di Mapolsek Ciracas 29 Agustus lalu sudah diganti pihak TNI AD. Hal itu dikemukakan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

\"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayar total Rp 596.744.000. Sementara ditanggulangi pimpinan TNI AD. Pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku,\" kata Dudung di Markas Pusmpomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu, untuk total kerugian dari pihak kepolisian, lanjut Dudung, nilainya berjumlah Rp 1,63 Miliar. Hanya saja, total kerugian tersebut tidak dibebankan kepada jajaran TNI Angkatan Darat.

AYO BACA : Penyerangan Mapolsek Ciracas: 29 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Dudung membeberkan, kerugian sepenuhnya tidak perlu diganti oleh jajaran TNI Angkatan Darat. Alasannya, hal tersebut merujuk pada keinginan pribadi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.

\"Khusus kerugian yang mengakibatkan kerusakan materil dari pihak kepolisian, jumlahnya sebesar Rp 1,63 miliar. Dari pimpinan TNI AD akan ganti kerugian tersebut. Namun, atas kebijaksaan Kapolda Metro Jaya, tidak perlu diganti karena menurut Kapolda, TNI-Polri tetap solid,\" lanjut Dudung.

Dudung menambahkan, hingga saat ini total ada 23 orang yang menjadi korban saat penyerangan terjadi. Para korban mengalami perlakuan seperti pemukulan, pembacokan, penusukan, hingga ada yang dilindas sepeda motor.

AYO BACA : Penyerangan Polsek Ciracas: TNI-Polri akan Patroli Skala Besar

\"Dari hasil rekapitulasi, korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat dipukul dan terkapar masih dilindas pakai motor,\" kata dia.

Tak hanya itu, sebanyak 109 orang turut menjadi korban kerugian secara materil. Dudung mencontohkan, ada pedagang bakso yang gerobaknya digulingkan hingga kendaraan yang dibakar oleh para tersangka.

\"Kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Jalan Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat yang dibakar,\" pungkas Dudung.

Sebelumnya, sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari total tersebut, rincian ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.

Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Pasalnya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.

Untuk prajurit Angkatan Laut yang menjalani pemeriksaan berjumlah 10 orang. Sementara itu, sebanyak 15 Angkatan Udara juga telah menjalani pemeriksaan. Hanya, belum ada tersangka dari pihak Angkatan Udara karena masih dilakukan pendalaman.

AYO BACA : Mapolsek Ciracas Dibakar OTK, Kendaraan dan Gerobak Pedagang Rusak

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati