GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta merekrut 1.173 relawan medis untuk menangani pandemi Covid-19. Para relawan ini mendapatkan gaji perbulan sesuai dengan bidang profesinya.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan, para relawan ini digaji menggunakan APBD DKI Jakarta. Ketentuan mengenai gaji ini menurutnya sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 392 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.
AYO BACA : Selesai Seleksi, 1.173 Relawan Medis Bergabung Tangani Covid-19 di DKI Jakarta
"Sesuai KMK 392/2020, semua tenaga profeional akan dibayar menggunakan APBD DKI Jakarta, dengan rincian dokter spesialis 15 juta perbulan, dokter umum Rp10 juta perbulan, perawat Rp7,5 juta perbulan, tenaga penunjang Rp5 juta perbulan, dan penunjang lainnya Rp4,2juta perbulan," kata Widyastuti, Selasa (8/9/2020).
Adapun rincian tenaga kesehatan yang menjadi relawan di antaranya Dokter spesialis paru 2 orang, Dokter spesialis penyakit dalam 1 orang, Dokter spesialis anestesi 1 orang, dokter spesialis anak 1 orang, Dokter spesialis Obgyn 3 orang, dokter umum 140 orang, perawat 740 orang, perawat IPCN 4 orang, dan bidan sebanyak 12 orang.
AYO BACA : Sebelum Bertugas, 1.173 Relawan Medis di Jakarta Jalani Rapid Test
Kemudian, tenaga penunjang kesehatan di bidang Radiografer sebanyak 14 orang, pranata laboratorium 118 orang, penyuluh kesehatan 89 orang, dan surveilans sebanyak 49 orang.
Para relawan medis ini nantinya akan bertugas di sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan di Jakarta. Dengan adanya tambahan tenaga medis ini, diharapkan penanganan Covid-19 di Ibu Kota semakin optimal.
"Rencana penempatan relawan kesehatan ini adalah di RSUD DKI Jakarta, UPT Labkesda, Puskesmas, di Dinas Kesehatan, dan ada sebgian yang diperbantukan di rumah sakit swasta dan rumah sakit milik BUMN yang mengajukan ke Pemprov DKI Jakarta," imbuhnya.
AYO BACA : 23.472 Orang Daftar Jadi Relawan Penanganan Corona