Jakarta Pusat

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Kebijakan Pembatasan Jam Malam

Oleh: Admin Jumat 04 Sep 2020, 15:06 WIB
ilustrasi pembatasan aktivitas warga di Depok. Republika

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum berniat membuat kebijakan jam malam di tengah merebaknya Corona. 

"Masih dievaluasi apakah itu efektif atau tidak, sementara ini kita belum berlakukan itu," ujar Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2020).

AYO BACA : Jakarta Dikepung Zona Merah Covid-19 dan Jam Malam di Kota Satelit!

Pemberlakuan jam malam sudah dilakukan di dua daerah penyangga, yakni Depok dan Bogor.

Meski demikian, kata Arifin, pihaknya masih melakukan evaluasi atas aturan jam malam. Namun hingga saat ini belum ada keputusan dalam waktu dekat bakal memberlakukan jam malam.

AYO BACA : Tekan Penularan Covid-19, Epidemiolog Sarankan Jakarta Berlakukan Jam Malam

Arifin menyebut Pemprov juga masih mengumpulkan data tentang penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun belum ada rencana untuk menerapkan jam malam.

Sebab, kata Arifin, yang paling penting adalah melakukan pengawasan terhadap segala aktivitas masyarakat. Khususnya dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Saya belum lihat ke sana, prinsip kita sebenarnya kalau pengawasan efektif," tuturnya.

Jika masyarakat disiplin, maka menurutnya angka penularan corona bisa ditekan. Dengan demikian, jam malam tak perlu diberlakukan.

"Kemudian masyarakat disiplin mematuhi peraturan protokol, masih bisa kita hindari jam malam tadi," pungkasnya.

AYO BACA : Jam Malam Kota Depok: Satpol PP Terjunkan 88 Personel untuk Mengawasi Warga

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati