Jakarta Pusat

Pemprov DKI Ikuti Pengelolaan Bioskop Negara Lain di Masa Pandemi Covid-19

Oleh: Admin Rabu 26 Agu 2020, 21:00 WIB
Ilustrasi bioskop (dok)

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Bioskop di Jakarta akan dibuka kembali dalam waktu dekat sejak ditutup pada 23 Maret lalu. Pemprov DKI Jakarta telah melakukan kajian terkait rencana pembukaan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI merujuk kepada studi dan kajian pakar terkait pengelolaan bioskop di berbagai negara. Menurut Anies, ada 47 negara yang sudah membuka bioskop meskipun pandemi Covid-19 belum berakhir.

AYO BACA : Satgas Covid-19 Sebut Alasan Buka Bioskop untuk Tingkatkan Imunitas

"Jadi di 47 negara saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa bahkan kalau di Korea Selatan, saat puncak pandemi itu bioskop tidak ditutup," kata Anies dalam telekonferensi pers dari kantor BNPB, Rabu (26/8/2020).

Selain melakukan kajian, Pemprov DKI juga akan membuat regulasi terkait pelaksanaan teknis pembukaan bioskop di tengah pandemi Covid-19. Regulasi itu nantinya harus dipatuhi setiap pengelola bioskop maupun pengunjung.

AYO BACA : Tutup Berbulan-bulan, Bioskop di Jakarta Akan Dibuka Dalam Waktu Dekat

"Pertama kita akan membuat regulasi secara lengkap, dan regulasi itu nanti memasukan semua unsur misalnya soal kualifikasi siapa saja yang bisa ikut menonton di bioskop, pemesanan tiket, dan tentang masker, pembersihan, pengaturan tempat duduk, dan persoalan teknis lainnya," jelasnya.

Nantinya kegiatan bioskop di masa pandemi Covid-19 akan diawasi secara ketat melalui regulasi tersebut. Lewat regulasinya, Anies ingin menciptakan aktivitas sosial ekonomi yang aman bagi masyarakat.

"Protokol kesehatan akan ditegakan lewat regulasi yang detil dan pengawasan ketat, sehingga pelaku industri memberikan jasa tidak memberikan risiko kepada masyarakat," ujarnya.

AYO BACA : Ini Protokol Kesehatan yang Wajib Dipatuhi saat Nonton Bioskop

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono