JOHAR BARU, AYOJAKARTA.COM – Polisi berhasil mengamankan satu pelaku tawiran yang terjadi di Jalan Jotet RW 08, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/8/2020), dini hari WIB.
AYO BACA : 5 Remaja Tewas setelah Minum Miras Oplosan di Tangerang
Pelaku tawuran tersebut kini diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Johar Baru, Jakarta Pusat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AYO BACA : Jasad Perempuan Ditemukan di Pondok Aren, Diduga Korban Pembunuhan
Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi mengatakan, anggota reskrim menerima laporan dari warga bahwa ada sekelompok remaja yang akan melaksanakan tawuran. Sesaat setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Anggota Reskrim langsung mendatangi TKP dan membubarkan sekelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ZPP (16 tahun)," ucap Supriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Supriadi mengatakan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam. Selain itu juga ada dua unit kendaraan milik pelaku, yaitu Honda Beat warna merah dengan plat nomor B-4167-TLE dan Beat warna biru B-6178-PUR. Selain itu juga ada senjata tajam yang biasa digunakan pelaku.
"Kami juga menyita empat senjata tajam jenis parang atau golok," ucap Supriadi. Selanjutnya, untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Johar Baru oleh personel kepolisian.
AYO BACA : Penembakan di Kelapa Gading: Pelaku Peragakan 44 Adegan Rekonstruksi