Jakarta Pusat

Anggota DPRD DKI Sebut Kebijakan Rem Darurat Tak Bisa Diterapkan

Oleh: Admin Rabu 19 Agu 2020, 14:32 WIB
Anggota FPDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak/ instagram

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewacanakan kebijakan rem darurat di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Kebijakan ini bakal diterapkan jika penyebaran Covid-19 di Jakarta mulai tidak terkendali. Aktivitas sosial-ekonomi bakal dibatasi secara ketat seperti masa awal pandemi Covid-19.

AYO BACA : Reklamasi Ancol Bertentangan Hukum, Ini Penjelasan FPDIP DPRD DKI Jakarta

Namun, menurut anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, kebijakan rem darurat sudah tidak memungkinkan diterapkan di Jakarta. Sebabnya, secara psikologis masyarakat sudah jenuh dengan berbagai pembatasan yang ada. 

"Masyarakat sudah sulit untuk kembali dibatasi seperti pada saat awal penularan Covid-19. Secara psikologis masyarakat sudah tidak mendukung, sulit untuk patuh," kata Gilbert saat dihubungi Ayojakarta, Rabu (19/8/2020).

AYO BACA : Ini Jadwal Cuti Bersama dan Libur Nasional 2020 Edisi Terbaru

Selain faktor psikologis masyarakat, kebijakan rem darurat menurut Gilber tidak mungkin diterapkan lantaran kemampuan anggaran Pemprov DKI. Jika pembatasan dilakukan, otomatis Pemprov DKI harus kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

"Kemampuan Pemprov secara anggaran juga tidak mendukung. Tentu akan dicari alternatif berupa kebijakan ganjil genap, atau kebijakan lain yang juga kurang tepat mengatasi penularan. Hal ini terlihat malah kontra produktif untuk sektor ekonomi," ungkapnya.

Menurut Gilbert, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi penyebab tingginya kasus Covid-19 di Ibu Kota. Dia juga menyinggung soal lemahnya pengawasan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Evaluasi kenapa masih naik, lalu apa yang harus dilakukan yang sinkron dengan stimulus ekonomi. Yang jelas, tidak pakai masker di kawasan padat atau di pasar itu berpotensi penularan tinggi. Jangan angin-anginan turunkan 5.000 ASN ke sana tapi cuma sekali. Kalau pun ada sekarang, datang sebentar, foto-foto untuk laporan lalu tidak kelihatan lagi. Pengawasan dari atas juga kurang, Gubernur juga terkesan tidak kelihatan pernah ke lapangan," imbuhnya.

AYO BACA : Anies Siapkan Kebijakan Rem Darurat di Masa Transisi, Apa Maksudnya?

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono