Jakarta Pusat

Kasus Premanisme John Kei Dilimpahkan Kejaksaan

Oleh: Admin Rabu 19 Agu 2020, 11:37 WIB
kolase perjalanan hidup John Kei yang tak menemukan pertaubatannya menjadi preman/ Suara.com

SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Kasus premanisme yang dilakukan kelompok John Kei yang menelan nyawa 21 Juni lalu, kini memasuki tahap pelimpahan berkas perkara kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Kota. Bahkan pihak Kejari menyatakan berkas tersebut lengkap dan bisa segera dipersidangkan.

"Pagi ini akan ada penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan John Kei cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (19/8/2020)

"Kita tahu bersama bahwa hari ini adalah tahap dua yang akan ada penyerahan dari tim penyidik dan tersangka, barang bukti kepada JPU dalam hal ini," sambungnya.

Kasus premanisme yang dilakukan John Kei dan kawanannya membuat geger warga di Jakarta Barat dan Kota Tangerang lantaran kelompoknya membunuh secara membabi buta kepada kelompok Nus Kei yang masih terbilang saudaranya. Satu nyawa melayang yakni Yustus Kei dengan luka sabetan samurai saat diserang di persimpangan ABC Jakarta Barat tanpa pertolongan karena warga ketakutan.

AYO BACA : Temuan Baru Kasus John Kei, Anak Buah Diupah Rp 10 Juta untuk Bunuh Nus Kei

Polisi pun menangkap 39 orang termasuk John Kei. John Kei menjadi salah satu kelompok preman yang mencuri perhatian lantaran ia belum selesai menjalankan masa tahanan dalam kota, usai melakukan pembunuhan berencana pada 2012. Kapolri Idham Aziz pun turut memperhatikan kasus tersebut dan tak memberikan toleransi terhadap tindak premanisme di Indonesia.

 

Perjalanan John Kei yang Tak Tuntas Menemukan Pertaubatannya

<iframe width="100%" height="250" src="https://www.youtube.com/embed/5o1Hsa14SI0" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture" allowfullscreen></iframe>

AYO BACA : John Kei Minta Perlindungan Hukum Pada Jokowi

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati