Jakarta Pusat

Catherine Wilson Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Oleh: Admin Rabu 29 Jul 2020, 18:13 WIB
Catherin Wilson saat ditangkap karena mengkonsumsi sabu/ Suara.com

SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Artis Catherine Wilson yang ditangkap terkait kasus narkoba akhirnya tidak dipenjara. Wanita yang akrab disapa Keket ini mendapatkan persetujuan pengguhan penahanan dan diperbolehkan mengikuti rehabilitasi. Meski demikian, proses hukum terhadapnya terus berjalan.

Persetujuan izin rehabilitasi itu berdasar hasil assessment atau penilaian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, meski permohonan rehabilitasi tersebut telah disetujui. Namun proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.

"Jadi dilakukan rehabilitasi ke yang bersangkutan tetapi proses kasusnya masih berjalan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2020)

Menurut Yusri kekinian Catherine Wilson pun telah menjalani proses rehabilitasi.

AYO BACA : Catherine Wilson Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Terkait berapa lama masa rehabilitasi tersebut nantinya akan diputuskan berdasar hasil pengadilan.

"Makanya kita masih menunggu saja nanti pemberkasan ini kita selesaikan sampai denga

Catherine Wilson sebelumnya digerebek oleh polisi di kediamannya di Jalan Haji Saleh, Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menemukan dua paket sabu di plastik kecil seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.

Berdasar hasil pemeriksaan tes urine, Catherine Wilson pun dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati