Jakarta Pusat

Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Ingub Tentang Kesenian

Oleh: Admin Rabu 29 Jul 2020, 15:17 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana/ instagram: @

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Pemprov DKI Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 45 tahun 2020. Ingub ini berisi tentang penciptaan dan pengembangan ekosistem berkesenian di Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakab, terbitnya Ingub ini diharapkan dapat memfasilitasi para pegiat seni dalam berekspresi dan menunjukkan eksistensinya.

"Ingub 45/2020 ini terbit tepat pada waktunya (yang tepat). Kawan-kawan pekerja seni pastinya senang Ingub ini telah terbit, karena akan membawa aura positif bagi para pegiat seni, pekerja seni dan masyarakat Jakarta pada umumnya yang terfasilitasi oleh kewenangan Bapak/Ibu, dalam mewujudkan kebebasan berekspresi bisa menjadi lebih terarah," kata Iwan, Rabu (29/7/2020).

AYO BACA : Gubernur Anies Resmikan Masjid Amir Hamzah di TIM

Melalui Ingub ini, lanjutnya, akan ada pembinaan kesenian dari tingkat terbawah yakni kelurahan. Nantinya, kegiatan kesenian berupa pelatihan, pembinaan, hingga lomba atau kompetisi di bidang kesenian akan difasilitasi Pemprov DKI.

“Ekosistem ini akan dilakukan secara menyeluruh. Kami sudah berkoordinasi lintas dinas, mulai Dinas Pendidikan, Dinas PPA dan Pengendalian Penduduk, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, serta lapisan paling bawah di kelurahan untuk bekerja sama mengembangkan ekosistem berkesenian,” jelasnya.

Iwan berharap, dengan terciptanya ekosistem berkesenian yang menyeluruh, akan melahirkan bakat berkesenian tingkat nasional bahkan global. Sehingga dapat semakin mengharumkan nama baik Jakarta di setiap pentas nantinya.

“Kita mengetahui banyak bakat-bakat kesenian dari setiap masyarakat dan dengan dukungan Ingub ini,bakat tersebut akan makin terasah. Sehingga akan semakin mengharumkan nama baik Jakarta serta membuat kota ini makin berbudaya,” imbuhnya.

AYO BACA : Ternyata, Pemprov Coret Dewan Kesenian Jakarta dalam Perencanaan Revitalisasi TIM

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati