Jakarta Pusat

Aksi Massa Ricuh di Senayan, 20 Penyusup Ditahan

Oleh: Admin Jumat 17 Jul 2020, 16:12 WIB
Massa dari sejumlah organisasi menggelar demo menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan RUU HIP di sekitar kompleks parlemen RI, seiring dengan penyampaian sikap Pemerintah terkait RUU HIP yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Kamis (16/7/2020). Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho

SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ada 20 orang yang ditahan lantaran terlibat dalam kericuhan dalam demo di DPR kemarin, Kamis (16/7/2020). 

"Ada (massa yang diamankan), ada. Kalau totalnya ada 20 orang cuma kebanyakan anak-anak sih," kata Tubagus saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).

AYO BACA : Tunggu Hasil Audiensi, Pendemo Masih Bertahan di Depan DPR RI

Tubagus menyebut, mereka bukanlah peserta aksi demo. Mereka diduga merupakan penyusup yang sengaja ingin merusuh. Mereka diamankan diketahui melakukan pelemparan guna memancing keonaran. Kebanyakan dari mereka masih dibawah umur alias anak-anak.

"Mereka perusuh. Ada yang anak-anak juga. Masih dibawah usia ya. Tapi, yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," papar dia.

Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (16/7/2020). Mereka menuntut pencabutan Rencana Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati