GAMBIR, AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi telah memperpanjang masa PSBB transisi fase 1 selama 14 hari ke depan. Diketahui masa PSBB transisi ini berkahir pada hari ini.
AYO BACA : Belum Kondusif, Bioskop Batal Buka 29 Juli
"Akan sangat berisiko jika melonggarkan fase 1 PSBB transisi ini dan masuk ke fase 2. Oleh karena itu, kami di Pemprov DKI Jakarta memutuskan memperpanjang PSBB transisi ini sampai dua pekan ke depan, sebelum kita bisa beralih ke fase 2," kata Anies saat telekonferensi pers, Kamis (16/7/2020).
AYO BACA : Positif Covid-19 di Jakarta Bertambah 304 Kasus
Anies meminta kepada semua pihak untuk benar-benar menaati protokol kesehatan. Jajaran Pemprov DKI pun akan memperketat pengawasan terhadap protokol itu. Jika ditemukan pelanggaran, maka sejumlah sanksi telah disiapkan.
"Saat ini kita harus lebih serius memastikan protokol kesehatan. Memastikan untuk dijalankan dengan ketat. Pada prinsipnya bila tidak keluar rumah, jangan pergi. Bila terpaksa berkegiatan di luar, maka harus pakai masker. Kapastitas tempat juga maksimal 50%, kemudian cuci tangan dan jaga jarak," jelasnya.
Kemudian, Anies berpesan kepada seluruh warga Jakarta agar tidak meremehkan Covid-19. Anies mewanti-wanti bahwa virus ini masih menjadi ancaman yang sangat serius.
"Jangan pernah anggap enteng, jangan anggap tidak mungkin terpapar. Begitu banyak orang yang menganggap enteng di kemudian hari dia menyesal. Saya ingatkan warga Jakarta jangan lengah. 66 persen dari kasus positif dalam seminggu terakhir adalah mereka yang tidak bergejala," katanya.
AYO BACA : Satpol PP Cempaka Putih Tak Hadiri Tes Usap, Alasannya Belum Ada Jadwal Khusus