JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengumumkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tingkat RW. Melalui jalur ini, calon siswa yang berdomisili satu RW dengan sekolah maka bisa mendaftarkan diri.
Menurut Nahdiana, dibukanya jalur zonasi tingkat RW ini untuk mengakomodir tingginya minat mengenyam pendidikan di sekolah negeri. PPDB jalur ini mulai dibuka pada 4 Juli 2020 mendatang.
AYO BACA : Bertambah 198, Positif Covid-19 di Jakarta Kini Berjumlah 11.278 Kasus
"Dengan tingginya minat bersekolah di sekolahan negeri, di mana ada siswa yang berada satu RW dengan sekolah belum diterima, maka hari ini kami mengumumkan bahwa Pemprov DKI Jakarta membuka jalur zonasi untuk bina RW sekolah," kata Nahdiana dalam diskusi daring, Selasa (30/6/2020).
Guna menampung siswa dari jalur zonasi RW ini, Disdik DKI akan menambah rasio siswa di setiap kelas. Menurut Nahdiana, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait penambahan jumlah siswa dalam satu kelas.
AYO BACA : Empat Tahap PPDB DKI Jakarta Selesai, Segera Buka Jalur Prestasi
"Kami menambahkan kuota untuk meningkatkan rasio di setiap kelasnya dari 36 jadi 40. Kami tentunya dengan koordinasi dengan kemendikbud sebelum kami memutuskan ini. Kami minta untuk diizinkan menambah kuota karena banyaknya minat masyarakat sekolah di negeri," jelasnya.
Untuk mengantisipasi banyaknya pendaftar, Disdik DKI menerapkan seleksi usia pada jalur zonasi RW ini. Menurut Nahdiana, jumlah anak-anak di setiap RW beragam sehingga perlu ada seleksi masuk sekolah lewat jalur ini.
"Jadi setiap RW tidak sama, ada RW yang ketika ditambah rombongan belajarnya tapi di sana anak-anaknya sedikit. ada juga RW yang anak-anaknya melebihi jumlah kapasitas sekolah yang ada, sehingga ini seleksi berikutnya kami menggunakan dengan seleksi usia," imbuhnya.
AYO BACA : PPDB Online, Pakar : Sosialisasi dan Edukasi Perlu Dilakukan