Jakarta Pusat

Pilkada Serentak Digelar 9 Desember 2020

Oleh: Admin Kamis 28 Mei 2020, 17:49 WIB
Ahmad Doli Kurnia [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

SENAYAN, AYOJAKARTA.COM - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengemukakan Pilkada serentak 2020 disepakati akan digelar 9 Desember. Kesepakatan itu diambil tiga pihak yakni DPR melalui Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI.

Doli mengatakan, kesepakatan tersebut juga sudah merujuk pertimbangan dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhadap pelaksanaan Pilkada. Atas keputusan tersebut, Doli meminta KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di provinsi, kabupaten/kota secara lebih untuk kemudian dapat dibahas oleh pemerintah dan DPR.

AYO BACA : Pilkada Serentak Sulit Dilaksanakan Desember

"Dengan syarat, bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," ujar Doli, Rabu (27/5/2020).

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember sebagaimana Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang penundaan Pilkada 2020.

AYO BACA : Mardani Usul Tunda Pilkada Serentak 2020

Hal itu ia sampaikan saat gelaran rapat kerja dengan Komisi II DPR RI. Dalam paparannya, Tito mengungkapkan bahwa 47 negara di dunia yang melaksanakan pemilihan umum tahun ini tetap melanjutkan. Meski ada sebagian yang menunda, tetapi penundaan hanya perpindahan bulan bukan tahun.

Adapun pelaksaan Pilkada serentak nantimya tetap bakal mematuhi protojol kesahtan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana mensiasatinya, pilkada Desember ini tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan kita koordinasikan," kata Tito, Rabu (27/5/2020).

Terkait pelaksanaan Pilkada pada Desember mendatang, Tito mengatakan pihaknya telah melakukam komunikasi dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganam Covid-19. Ia berujar mereka mendukung dengan catatan tahapan Pilkada harus mematuhi protokol kesehatan.

"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan Gugus Tugas, prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021 mereka dukung 9 Desember. Namun protokol kesehatan dipatuhi, disusun dengan mengikutsertakan mereka-mereka dan waktu pelaksanaan bersama dan bisa menjadi pendorong," ujar Tito.

AYO BACA : Pilkada 2020, Wapres: Jangan Ada NPWP

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati