Jakarta Pusat

Dear Pemudik, Ini Pesan dari Korlantas Polri

Oleh: Admin Selasa 26 Mei 2020, 13:46 WIB
Petugas memeriksa penumpang dan kendaraan yang akan ke Jakarta melewati Tol Kalikangkung, Semarang, Selasa (26/5/2020). (dok Humas Polda Jateng)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberlakukan penyekatan di sejumlah titik arus balik Lebaran 2020. Untuk penyekatan ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendirikan 116 titik penyekatan arus balik mudik lebaran.

Penyekatan arus lalu lintas itu dilakukan untuk menghalau pemudik yang balik hingga pendatang baru ke wilayah Jakarta.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin mengemukakan bahwa 116 titik penyekatan tersebut tersebar di wilayah Jawa Timur hingga Lampung.

AYO BACA : Polda Jateng Perketat Pemeriksaan di Gerbang Tol Kalikangkung

"Kita siapkan 116 titik dari Jawa Timur sampai Lampung," kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (26/5/2020).

Benyamin menjelaskan di titik-titik penyekatan tersebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan. Salah satunya terkait kelengkapan surat izin keluar masuk (SIKM).

Di sisi lain, kata Benyamin, pemeriksaan juga meliputi protokoler kesehatan Covid-19. Seperti penggunaan masker hingga muatan kendaraan yakni maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

AYO BACA : Polisi Berlakukan Penyekatan Pintu Masuk ke Jakarta, Begini Penjelasannya

"Jadi mulai dari Jawa Timur, kita sekat mulai ujungnya biar enggak masuk ke Jawa Tengah. Kalaupun lolos, kita sekat lagi supaya jangan bisa masuk Jawa Barat," ujar Benyamin.

"Nanti masuk Jakarta sendiri juga bakal disekat lagi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Benyamin menegaskan pihaknya akan memberi sanksi putar balik bagi kendaraan yang hendak keluar wilayah tanpa dilengkapi SIKM.

"Dia nggak ada surat pernyataan, nggak ada SIKM, kita minta mereka putar balik," tandasnya.

AYO BACA : H+3 Lebaran, 56 Kendaraan Disuruh Putar Balik di GT Cikupa

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono