Jakarta Pusat

Permohonan SIKM Jakarta Melonjak, Layanan Live Chat Dibuka Pukul 07.30 - 22.00 WIB

Oleh: Admin Senin 25 Mei 2020, 10:32 WIB
Ilustrasi - Penyekatan arus kendaraan di pintu keluar Tol Bitung, Tangerang, Banten. (Antara Foto/Fauzan)

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Sejak layanan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) dibuka, total 3.927 permohonan informasi dan konsultasi online diterima Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP).

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra, menyebut informasi dan konsultasi itu terkait Persyaratan, Mekanisme Pelayanan, Dasar Hukum, Definisi dan Tata Cara-Prosedur Perizinan SIKM.

Menurutnya, lonjakan pemohon juga terjadi pada layanan permintaan informasi dan konsultasi baik melalui call center, live chat, video call, media sosial @layananjakarta serta penyuluhan daring melalui surat elektronik ke alamat email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id

"Untuk mengatasi lonjakan permintaan tersebut, kami telah membuka layanan live chat melalui website pelayanan.jakarta.go.id dan penyuluhan daring yang dapat dimanfaatkan oleh pemohon selama tanggal 23 sampai 25 Mei 2020 dengan jadwal pelayanan mulai pukul 07.30 sampai 22.00 WIB," jelas Benni.

Ia menambahkan, pelayanan pengurusan SIKM merupakan bentuk pelayanan publik yang prima meski di tengah pandemi COVID-19 dan Cuti Bersama Idulfitri 1 Syawal 1441 H.

"Melalui adanya SIKM, jelas individu mana yang diizinkan untuk beraktivitas bepergian keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta dan individu mana yang diminta untuk tetap berada di rumah selama masa pandemi COVID-19," terangnya.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom