Jakarta Pusat

Awasi Penyaluran Bansos, Kementerian Sosial Gandeng KPK

Oleh: Admin Rabu 20 Mei 2020, 09:25 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan bantuan sosial di Jakarta. (istimewa)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Sosial menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19. Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran sembako yang dilakukan Kementerian Sosial berjalan dengan baik.

“Saya kira ini bagian dari kemitraan kami di pemerintah dengan KPK dan juga sejalan dengan instruksi Bapak Presiden agar kami-kami yang ditugasi menyalurkan bansos ini meminta pendampingan kepada institusi-institusi seperti KPK, kemudian BPKP,” jelas Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan pers yang diterima Ayosemarang.com, Rabu (20/5/2020).

Mensos berharap agar badan/institusi pengawas seperti KPK terus memberikan pendampingan terhadap penyaluran bansos yang dilakukan Kementerian Sosial.

AYO BACA : Cek Fakta atau Hoaks, Warga Kelaparan Bisa Hubungi Kemensos agar Dapat Bansos Covid-19

“Kami juga berharap kepada KPK untuk diberikan pendampingan dan diingatkan juga apabila ada rambu-rambu, ada potensi pelanggaran,” jelas Juliari.

Sementara itu, pada Selasa (20/5/2020), Ketua KPK, Firli Bahuri bersama Juliari turun langsung ke lapangan guna mengawasi penyaluran bantuan sosial sembako tahap tiga di Provinsi DKI Jakarta.

Firli menjelaskan, maksud kedatangannya ke kawasan Cipete Utara mendampingi Mensos Juliari Batubara guna menyerahkan sebanyak 1.361 paket sembako kepada beberapa warga RW 02.

AYO BACA : Sebelum Lebaran, Pemerintah Akan Salurkan Bantuan Dua Kali di Kota Bogor

“Niatan kita adalah satu, bagaimana kita bisa memberikan kepastian bahwa setiap warga negara yang punya hak untuk menerima bantuan itu sampai,” kata Firli. Menurutnya bantuan itu harus tepat sasaran dan tepat guna, dan sampai kepada si penerima.

Firli menambahkan, asal muasal data penerima bansos yang digunakan Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal ini juga kerap disampaikan Mensos pada berbagai kesempatan.

“Pedoman utama pemberian bantuan sosial itu menggunakan DTKS, tetapi apabila di lapangan ditemukan ada warga yang memang layak untuk menerima padahal yang bersangkutan tidak masuk dalam DTKS, maka segera dimasukkan. Sehingga seluruh bantuan sosial dari pemerintah bisa sampai tepat sasaran,” katanya.

Sementara ketika ditanya tentang kehadiran Ketua KPK dalam penyaluran bantuan sosial, Menteri Sosial Juliari Batubara menjelaskan, bahwa kehadiran Firli Bahuri untuk melihat langsung penyaluran bansos sembako tahap 3 di DKI Jakarta.

“Kami mengajak Ketua KPK juga untuk sama-sama melihat kondisi di lapangan, bagaimana penyaluran bansos, kita langsung dialog dengan para penerima,” kata Juliari Batubara. Juliari menyebut, hal itu sebagai bagian dari pengawasan yang sudah seharusnya dilakukan oleh badan/institusi berwenang. (Arie Widiarto)

AYO BACA : Pemprov DKI Hanya Bagi Sembako di Jaktim dan Kepulauan Seribu, Wilayah Lainnya dari Bansos Kemensos

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono