Jakarta Pusat

Anies Perpanjang Lagi PSBB Jakarta, Mulai 22 Mei Hingga 4 Juni 2020

Oleh: Admin Selasa 19 Mei 2020, 20:07 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Humas Pemprov DKI)

GAMBIR, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperpanjang lagi masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Perpanjangan PSBB periode ketiga ini berlaku 14 hari, sejak 22 Mei sampai 4 Juni 2020.

"Pemprov DKI Jakarta bersama Gugus Tugas DKI Jakarta menyampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa Jakarta akan menambah status PSBB selama 14 hari, mulai 22 Mei sampai 4 Juni," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Selasa (19/5/2020).

Menurut Anies, PSBB Jakarta sejauh ini sukses menekan penyebaran COVID-19 di Jakarta. Tingkat penularan atau Reproduction Number di Jakarta menurun sejak kasus positif pertama ditemukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada Maret lalu. 

"Di bulan Maret, angka Reproduction kita itu 4. Itu artinya 1 orang bisa menularkan kepada 4 orang. Pertengahan April sampai dengan sekarang, ini sudah berhasil turun hingga sekitar 1. Jadi angka Reproduction kita bergerak di sekitar angka 1," jelas Anies.

Dengan pertimbangan itu, maka Anies merasa perlu memperpanjang lagi PSBB hingga 14 hari. Anies berharap masyarakat bisa lebih disiplin agar wabah virus corona semakin terkendali.

"Mari kita lakukan sama-sama disiplin berada di rumah, menghindari kerumunan, menghindari interaksi, maka InsyaAllah angka Reproduction akan turun. Kalau angka Reproduction ini turun, maka Jakarta berhasil mengendalikan pergerakan COVID-19," ujarnya.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom