Jakarta Pusat

Inilah 15 Restoran dan Hotel yang Kena Denda karena Langgar PSBB Jakarta

Oleh: Admin Senin 18 Mei 2020, 18:11 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. (Kumparan.com-Nesia Qurrota A'yuni)

TEBET, AYOJAKARTA.COM -- Sebanyak 15 restoran dan hotel di DKI Jakarta diberi sanksi berupa denda administratif lantaran melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

Dalam razia yang dilakukan Satpol PP, belasan restoran itu kedapatan masih menyediakan fasilitas makan di tempat.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, berharap sanksi yang diberikan bisa menimbulkan efek jera. 

"Ada konsekuensi dari setiap perbuatan. Yang melanggar akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sini kami terus berupaya untuk memonitor aktivitas warga untuk mendukung program PSBB berjalan dengan lancar, tertib, dan aman," kata Arifin kepada wartawan, Senin (18/5/2020).

Pemberian sanksi terhadap pelanggar PSBB diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41/2020. 

Pergub Nomor 33/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta mengatur bahwa perhotelan adalah salah satu sektor usaha yang dikecualikan untuk melakukan aktivitas. Namun, di luar kegiatan penginapan, seluruh fasilitas yang ada di hotel itu tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

 

Untuk restoran, denda administratif sesuai pasal 7 Pergub 41/2020 dengan nominal antara Rp5 - 10 juta. 

Sedangkan denda administratif untuk hotel dijelaskan dalam pasal 8 Pergub 41/2020, dengan nominal Rp25 - 50 juta.

Berikut adalah restoran dan hotel di Jakarta yang dijatuhi sanksi denda:

Jakarta Barat

3 Restoran di Kawasan Hotel Novotel, Jalan
Hayam Wuruk, Kecamatan Taman Sari
- Restoran Izakaya Jairo
- Restoran Cafetaria
- Restoran Token.

Jakarta Selatan

- Coffee Lounge di Jalan Senopati Kebayoran Baru.
- Restoran di Hotel Aston Pasar Minggu.
- Resto Dim Sum Inc Mampang Prapatan
- Restoran Awtar di Jalan Kemang Raya.

Jakarta Utara

- Hotel Holliday Inn Jalan Sunter Tanjung Priok.
- Malacca Toast Resto Jalan Sunter Tanjung Priok.
- RM Ikan Nilla Goreng Jalan Boulevard Raya.

Jakarta Pusat

- Kopi Master Jalan Raden Saleh Raya.
- Upnormal Jalan Raden Saleh Raya.
- Hotel Grand Batik Inn Jalan Karang Anyar

Jakarta Timur

- Rumah Makan Gurame Jalan Pemuda Rawamangun.
- Rumah Makan Ayam Goreng Suharti Jalan Pemuda Rawamangun.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom