JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, membuka kemungkinan sekolah akan kembali dibuka dalam waktu dekat. Namun ia meminta agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta ikut memetakan wilayah untuk kemungkinan pembukaan sekolah. Aturan pembukaan sekolah tidak bisa dijalankan simetris, namun menyesuaikan kondisi di masing-masing wilayah mengingat ada zona merah dan hijau yang berbeda di tiap sekolah.
"Terutama untuk sekolah SD. Di Jakarta ini ada red zone (zona merah) ada green zone (zona hijau). Misalnya di Rorotan, itu belum terdeteksi ada COVID-19 sama sekali. Tempat itu bersih, nggak ada masalah," kata Anies dalam rekaman rapat pimpinan Pemrov DKI di Jakarta, Jumat (15/5/2020).
Mantan Menteri Pendidikan itu menjelaskan poin penting sebelum membuka aktivitas kegiatan sekolah adalah melihat data peta lokasi sekolah dengan sebaran COVID-19 di Jakarta.
Dengan demikian ada setidaknya tiga alternatif yang dapat diterapkan.
Pertama, membuka aktivitas kegiatan sekolah, dengan sebagian siswa belajar di sekolah. Kedua membuka sebagian sekolah dengan semua siswa belajar di sekolah.
Ketiga membuka sebagian sekolah dengan sebagian siswanya belajar di sekolah.
AYO BACA : Disdik DKI Rencana Buka Sekolah di Tahun Ajaran Baru
"Mungkin data sekolah masuk terlebih dahulu di dalam sistem aplikasi kita, untuk kemudian sekolah-sekolah ini bisa mengetahui seberapa tinggi risiko di wilayahnya," ujar dia.
Anies menyebut beberapa daerah yang masih menjadi lokasi zona merah rawan penularan COVID-19 di Jakarta, seperti Pondok Kelapa, Tanah Abang dan Petamburan. Dengan begitu, kata dia, Disdik DKI harus memperhatikan dalam memberlakukan pembukaan sekolah dengan cara khusus atau berbeda.
"Di lokasi itu tentu prosedur pembukaannya berbeda. Jadi, menurut saya alternatif ini menarik. Penerapannya di tempat berbeda dengan rumus yang berbeda. Jadi, jangan simetrik untuk seluruh wilayah," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menambahkan, pembukaan aktivitas sekolah harus tetap menerapkan protokol kesehatan dan COVID-19.
Dia meminta agar seluruh sekolah menyediakan tempat pencuci tangan, cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan menerapkan jaga jarak fisik dalam ruang kelas belajar mengajar.
"Kalau perlu mulai sekarang, di tiap sekolah harus ada tempat cuci tangan. Bukan nggak mungkin tiap depan pintu kelas semuanya ada tempat cuci tangan," ujar dia.