Jakarta Pusat

Dana KJP Plus Bisa Ditarik Tunai, Simak Jadwal Pengambilannya!

Oleh: Admin Jumat 15 Mei 2020, 18:32 WIB
Kartu Jakarta Pintar (KJP) diberikan tunai selama pandemi virus corona. (kjp.jakarta.go.id)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta merelaksasi skema pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus selama pandemi Covid-19. Penerima KJP bisa menarik tunai seluruh dana yang diberikan melalui program ini.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, dana rutin dan dana berkala tiap bulannya digabung untuk bisa ditarik tunai. Selain itu, pihaknya juga menghapus sementara kewajiban pencairan non tunai. Dengan begitu, dana KJP Plus dapat digunakan langsung secara tunai maupun non tunai.

"Skema ini sudah bisa dicairkan mulai bulan Mei 2020, dan berlaku selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Dinas Pendidikan juga menghapus sementara belanja pangan murah. Sebagai gantinya, akan disediakan paket bantuan sosial gratis selama masa PSBB. Sehingga, dana KJP Plus yang awalnya untuk membeli pangan murah, dapat dipakai untuk keperluan lain yang lebih mendesak.

AYO BACA : Disdik Cabut KJP Pelajar yang Terlibat Kriminal

Nahdiana juga menjelaskan adanya dana tambahan bagi siswa yang baru lulus SMA dan SMK. Dana bridging sebesar Rp500 ribu disiapkan untuk golongan tersebut.

"Bagi penerima KJP Plus yang sudah di kelas XII atau yang bersiap memasuki jenjang kuliah, akan tetap mendapat dana bridging Rp 500.000 per orang," ujarnya.

Untuk menghindari kerumunan massa di Kantor Layanan Bank DKI maupun ATM, maka pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2020 dilakukan dengan jadwal sebagai berikut:

1. KJP Plus SD/SDLB/MI mulai tanggal 15 Mei 2020.

AYO BACA : Harus Ada Evaluasi Menyeluruh Bagi Siswa Penerima KJP

2. KJP Plus SMP/SMPLB/MTs/PKBM mulai tanggal 18 Mei 2020.

3. KJP Plus SMA/SMALB/MA/SMK mulai tanggal 20 Mei 2020.

4. Pencairan Dana Bridging atau biaya tambahan bagi siswa kelas XII juga akan dilaksanakan pada bulan Mei 2020.

Nahdiana mengimbau para penerima KJP Plus agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengambil uang. Dia berharap skema pencairan dana KJP Plus ini dapat meringankan beban siswa dan orang tua. Nahdiana kemudian berpesan agar para siswa tetap semangat menuntut ilmu meski belajar dari rumah.

"Jangan keluar rumah jika tidak mendesak. Semakin kita disiplin, semakin cepat virus Covid-19 akan tertangani, dan semakin cepat juga kita bisa belajar di sekolah," imbuhnya.

AYO BACA : Antrean Penerima Manfaat KJP Plus Dibatasi 200 Orang Per Hari

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati