TANAH ABANG, AYOJAKARTA.COM - Tanpa mematuhi aturan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), para pedagang di Pasar Tanah Abang kembali membuka lapaknya. Tak terlihat ada aparat keamanan yang berjaga, bahkan situasi terlihat ramai.
Pantauan Suara.com - jaringan Ayojakarta.com, di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2020) siang, tampak aktivitas para PKL dan warga yang datang untuk membeli terlihat aktif meski tak seramai biasanya.
AYO BACA : DJKI Tindak Dugaan Pelanggaran Merek Baju Muslim di Tanah Abang
Namun sayangnya, baik pembeli dan pedagang tak menerapkan protokol kesehatan. Meski nekat membuka kembali lapak di Kawasan Tanah Abang, para pedagang dan pembeli tak menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar.
Memang terlihat mayoritas para pedagang dan pembeli di sini menggunakan masker, baik medis maupun masker yang berbahan kain. Namun, ada yang luput yakni tidak diterapkannya physical distancing atau jaga jarak antara pedagang dan pembeli.
AYO BACA : Halangi Mobil Damkar, PKL di Tanah Abang Ditertibkan Satpol PP
Mereka tampak asyik melakukan transaksi tanpa khawatir dengan keselamatan atau pun kesehatan tubuhnya. Adapun sementara itu, tidak terlihat adanya aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang aktif menertibkan aktivitas jual beli di Tanah Abang.
Padahal untuk diketahui, DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020). Kebijakan itu akan mempengaruhi semua lini usaha, termasuk toko swalayan, minimarket, ataupun warung kelontong.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020, lini usaha yang menyediakan kebutuhan sehari-hari seperti minimarket, toko swalayan, dan warung kelontong justru tak boleh berhenti beroperasi selama PSBB Jakarta. Termasuk aktivitas di Pasar Tanah Abang.
AYO BACA : Orang-orang Kehilangan Pekerjaan Hidup Menggelandang di Trotoar Tanah Abang