JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Desakan terhadap pemerintah untuk menurunkan harga BBM terus digaungkan di tengah harga minyak mentah dunia anjlok.
Harga minyak (brent) kini berada di kisaran 22 dolar AS per barrel atau ICP sekitar 21 dolar AS per barel atau sekitar Rp322.560 per barel, dengan estimasi nilai tukar 1 dolar AS Rp 15.360. Seharusnya, harga BBM di Indonesia bisa turun antara Rp2.000 hingga Rp3.000 per liter.
Harga minyak dunia tentu dapat memengaruhi harga minyak dalam negeri. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti. Menurutnya, Jika mengacu pada Keputusan Menteri ESDM No 62K/MEM/2020, harga BBM semestinya berubah setiap dua bulan.
"Memang seharusnya harga BBM di Indonesia berubah setiap dua bulan, dengan acuan dalam perhitungannya menggunakan harga BBM dua bulan sebelumnya," kata Esti saat dihubungi Ayojakarta, Kamis (30/4/2020).
Oleh karena itu, perihal harga BBM, kata Esti, Komisi VII perlu membicarakan serta merumuskan dengan Kementerian ESDM. Pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan dalam rapat kerja pada 4 Mei 2020.
"Mengenai penurunan harga BBM wajib untuk kita rumuskan dan bicarakan bersama Kementerian ESDM. Dalam kesempatan tersebut akan kami bahas dan tekankan kembali bahwa pemerintah harus bergerak cepat dan tepat," jelasnya.
Selain itu, Esti juga menyarankan agar SKK Migas segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk membuat cadangan minyak strategis.
"Saya rasa kita perlu mengoptimalkan harga minyak dunia yang rendah, di mana saat inilah merupakan kesempatan untuk melakukan hedging," ujarnya.
Esti menambahkan, persoalan sektor Migas tak hanya berfokus kepada bisnis semata. Pemerintah juga harus tetap memperhatikan keberlangsungan industri migas dalam negeri, mulai dari hulu sampai hilir.
"Operasional dan penyerapan hasil produksi dalam negeri juga harus diperhatikan, karena bisnis migas ini sifatnya longterm atau jangka panjang," imbuhnya.