Jakarta Pusat

Dinkes DKI Buka Layanan Konseling Virus Corona, Ini Panduannya

Oleh: Admin Selasa 28 Apr 2020, 10:58 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, sampai 24 April 2020, sudah memberikan bantuan konseling kepada 1.595 orang yang terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) baik melalui telepon dan pesan WhatsApp. 

Layanan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial bagi masyarakat yang mengalami panik, takut, cemas, atau depresi saat COVID-19 ini dibuka sejak 30 Maret 2020. 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, layanan ini ditujukan bagi Orang Dengan Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan pasien positif COVID-19 ringan yang sedang menjalani isolasi mandiri.

"Selain masyarakat yang memang punya riwayat atau masalah terkait dengan COVID-19, kliennya juga termasuk keluarga pasien yang memerlukan pendampingan karena kadang keluarga pasien juga ikut cemas," ujarnya, Selasa (28/4/2020) dilansir dari Berita Jakarta.

Widyastuti menjelaskan, warga yang membutuhkan layanan ini dapat mengakses situs sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id/, kemudian tekan "tombol" Bercerita. Melalui layanan ini, psikolog atau petugas terlatih untuk kesehatan mental akan menghubungi pasien-pasien tersebut memberikan motivasi dan semangat, serta tetap berpikir positif.

"Sebagian besar secara online, ada telepon atau Whatsapp, tetap mengedepankan physical distancing, tapi kalau memang dibutuhkan sekali baru dilakukan tatap muka," terangnya.

Widyastuti melanjutkan, bagi warga yang menghubungi call center 112 dan membutuhkan konseling lebih lanjut akan diteruskan ke hotline service Puskesmas terdekat sesuai domisili klien.

"Kami juga berikan pembekalan petugas 112 tentang komunikasi untuk layanan psikososial. Tujuannya, kalau ada yang bertanya ke 112 bisa memberikan jawaban yang lebih sederhana dulu sebelum dirujuk ke psikolog," ungkapnya.

Widyastuti menuturkan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerja sama dengan Organisasi Profesi untuk mendukung layanan ini seperti, Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK).

Ia menambahkan, agar layanan ini berjalan dengan baik juga dibentuk tim yang menyusun sistem pencatatan dan pelaporan dukungan kesehatan jiwa dan psikososial seperti data berbasis nama, NIK, dan alamat. Data tersebut selanjutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan setiap hari Senin dan Kamis.

"Ada sistem yang dibuat untuk mengetahui data maupun proses pendampingan. Sehingga, bisa dipetakan sebagian besar itu penyebab trauma atau masalah kesehatan jiwanya," tandasnya.

Reporter Admin
Editor Widya Victoria