JAKARTA PUSAT, AYOJAKARTA.COM -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan pulih. Dia bahkan ikut rapat kabinet hari ini, setelah beberapa pekan menjalani perawatan akibat terinfeksi COVID-19 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Namun begitu, Menhub Budi Karya masih harus menjalani isolasi mandiri hingga 5 Mei 2020.
AYO BACA : Menhub Positif Covid-19, Sejumlah Menteri Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"Tim kami solid dan saya sudah melakukan rakor internal lima kali. Saya baru eksis tanggal 5 Mei setelah isolasi selesai, terima kasih sahabat-sahabat, saya kangen tapi kita ketemunya tanggal 5 (Mei)," kata Menhub Budi Karya di Jakarta melalui konferensi virtual usaia rapat terbatas internal terkait penanganan COVID-19 yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Senin (27/4/2020).
Pengumuman Menhub Budi Karya positif corona disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 14 Maret 2020.
AYO BACA : Luhut Binsar Pandjaitan Jabat Menhub Gantikan Budi Karya Sumadi
"Satu bulan kita tidak ketemu, saya kangen sekali bahkan sedikit sebelum menyampaikan saya dapat kolase lagu yang dinyanyikan 40 orang wartawan. Jujur saya terharu, menitikkan air mata dan satu persaudaraan yang baik antara saya dan wartawan. Saya terima kasih dukungan dan doanya supaya Indonesia makin jaya," ujar Menhub Budi Karya.
Meski mengaku tidak mengikuti rapat-rapat bersama Presiden dan menteri Kabinet Indonesia Maju lainnya, Menhub Budi Karya mengaku mendapatkan risalah rapat tersebut.
"Presiden memang membuat langkah yang menurut saya tepat dan tepat sekali dalam penanganan COVID-19. Dilakukan beberapa kali ratas, saya tidak ikut tapi saya minta bahan dan ikut membahas Permenhub (Peraturan Menteri Perhubungan). Turunan dari Permenhub itu berasal dari risalah rapat, dikatakan Kemenhub diperintahkan untuk mengatur tindak lanjut larangan mudik," turut Budi Karya.
Ia mencatat sudah ada dua Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang sudah dikeluarkan Kemenhub terkait COVID-19. Yakni, Permenhub Nomor 18 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 dan Permenhub Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Semua ini dikoordinasikan Pak Menko sebagai (menteri perhubungan) ad-interm, saya sudah satu minggu ini mendukung Pak Menko dan semuanya," imbuhnya.
AYO BACA : Menhub Budi Karya Sumadi Positif COVID-19