Jakarta Pusat

AKBP HS yang Telfon Ravio Adalah Salah Satu Pelapor

Oleh: Admin Senin 27 Apr 2020, 12:24 WIB
Ravio Patra (Twitter/raviopatra)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Aktivis Ravio Patra sempat dihubungi oleh seseorang yang ternyata adalah polisi, dia berinisial AKBP HS. Ternyata, penelfon itu merupakan salah satu orang yang melaporkan Ravio, saat aplikasi chat populer miliknya diretas.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengungkapkan, bahwa sosok AKBP HS yang disebut sempat menghubungi aktivis Ravio Patra sesaat sebelum dibekuk ialah salah satu pihak pelapor.

AKBP HS diklaim sebagai satu dari beberapa orang yang melaporkan Ravio atas dugaan telah melakukan penghasutan kepada masyarakat untuk melakukan penjarahan melalui pesan WhatsApp.

Suyudi berdalih bahwa penangkapan terhadap Ravio pun berdasar laporan masyarakat yang mengaku resah atas pesan hasutan untuk melakukan penjarahan pada 30 April yang setelah ditelusuri ternyata dari nomor WhatsApp milik Ravio. Salah satu laporan tersebut terdaftar dengan nomor laporan LP/473/IV/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

\"Penyidik Polri mendalami kasus ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah. Laporan tidak hanya di Jakarta, namun juga di beberapa daerah lainnya, seperti yang dilaporkan oleh AKBP HS (Tapanuli Utara) dan saksi-saksi lainnya,\" kata Suyudi kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

AYO BACA : Aktivis Ravio Patra Akhirnya Dilepas

Lebih lanjut, Suyudi membantah bilamana penangkapan hingga proses pemeriksaan terhadap Ravio dinilai sebagai bentuk untuk mencari-cari kesalahan terhadap yang bersangkutan lantaran kerap vokal mengkritisi pemerintah.

Dia mengklaim bahwa hal itu justru sebagai bentuk tanggungjawab aparat kepolisian untuk memperjelas dugaan kasus tersebut yang dianggap telah meresahkan masyarakat.

\"Penyidik bertanggung jawab untuk membuat kasus ini menjadi jelas berdasarkan kejadian dan saksi,\" katanya.

Sebagaimana diketahui, Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.

AYO BACA : Diduga Provokatif, Aktivis Ravio Patra Ditangkap Polisi

Koalisi mengungkapkan bahwa selama diperiksa, Ravio sempat mengalami intimidasi verbal oleh penyidik saat diperiksa di Sub Direktorat Keamanan Negara PMJ.

\"Misal waktu ditangkap (polisi) bilang dia akan diplastikin, ketika ikatan tangannya terlalu kencang, dia minta dilonggarkan sama polisi, ada polisi yang mengatakan biar tahu rasa, atau ada  yang mengeluarkan pistol meski tidak ditodongkan,\" kata kuasa hukum Ravio, Era Purnamasari, Jumat (24/4/2020).

Kuasa hukum juga dipersulit saat akan memberikan bantuan hukum, mereka baru bisa bertemu Ravio pada Kamis (23/4/2020) pukul 14.00 WIB atau setelah PMJ mengakui telah menangkap Ravio melalui konferensi pers.

\"Sebelumnya tim mendatangi Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB (23/4/2020), pihak kepolisian dari berbagai unit menyangkal Ravio berada di tempat mereka,\" ucapnya.

Koalisi juga mengungkapkan bahwa polisi telah melanggar prosedur karena tidak mampu memberikan dan menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan saat Ravio meminta salinannya. Laptop, buku-buku, handphone temannya, dan laptop kantor yang tak berhubungan dengan tindak pidana turut diamankan.

\"Pihak penyidik di Subdit Kamneg menyatakan bahwa yang mereka lakukan pada Ravio bukan penangkapan tetapi pengamanan, padahal pengamanan tidak dikenal di dalam hukum acara pidana dan Ravio sudah ditangkap lebih dari 1x24 jam saat itu,\" kata Era.

Tak sampai di situ, status hukum Ravio juga berubah-ubah, sampai dengan 23 April 2020 pukul 06.00 WIB Ravio diperiksa sebagai tersangka, kemudian pukul 10.00 WIB – 17.00 WIB diperiksa kembali sebagai saksi.

AYO BACA : WhatsApp Aktivis Diretas, Simak Ulasan Keamanannya

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati