JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto mengatakan, aktifis
Ravio Patra diciduk polisi pada Rabu (22/4/2020) malam. Anggota Open Government Partnership Steering Committee (OGP SC) itu dituduh menyebarkan pesan provokatif usai melaporkan peretasan aplikasi chat populer WhatsApp di ponsel miliknya.
Damar menuturkan, Ravio sempat melaporkan kejadian itu kepada Head of Security Whatsapp yang kemudian dikatakan memang terbukti ada pembobolan.
"Setelah dua jam, Whatsapp tersebut akhinya berhasil dipulihkan. Selama diretas, pelaku menyebarkan pesan palsu berisi sebaran provokasi," kata Damar saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).
Damar lantas mengemukakan bawah bunyi pesan bernada provokatif yang disebarkan oleh peretas WhatsApp milik Ravio ialah: 'Krisis Sudah Saatnya Membakar. Ayo Kumpul Dan Ramaikan 30 April Aksi Penjarahan Nasional Serentak, Semua Toko Yang Ada Didekat Kita Bebas Dijarah'.
"Saya katakan motif penyebaran itu adalah plotting untuk menempatkan Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan," ujar Damar.
Damar pun mengaku sempat meminta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti guna memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut.
"Sekitar pukul 19.14 WIB, Ravio menghubungi saya dan mengatakan 'Mas, kata penjaga kosanku ada yang nyarin aku tapi udah pergi. Tampangnya serem kata dia'," tutur Damar.
Mengetahui hal itu, Damar pun menyarankan Ravio untuk mematikan dan mencabut baterai handphonenya. Namun, setelah itu selang 12 jam lebih Damar mengaku tidak lagi mendapat kabar dari Ravio.
"Sudah lebih 12 jam tidak ada kabar. Baru saja saya dapat informasi, Ravio ditangkap semalam oleh intel polisi di depan rumah aman," ungkapnya.
Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya telah menangkap Ravio Patra di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2020) kemarin malam.
AYO BACA : Ananda Badudu Diminta Klarifikasi Pernyataan, Polisi Ancam Bawa ke Ranah Hukum
Yusri mengemukakan, Ravio ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Keriminal Umum Polda Metro Jaya. Ravio ditangkap lantaran diduga menyebarkan pesan bernada provokatif untuk menyebarkan kebencian. Hingga kini Ravio pun tengah menjalani pemeriksaan.
AYO BACA : Dandhy dan Ananda Ditangkap Polda Metro Jaya, Para Influencer Mengecam
"Saya membenarkan tadi malam dari Karimun Polda Metro Jaya telah mengamankan seseorang inisial RPA. TKP (tempat kejadian perkara) penangkapannya di daerah di Jalan Blora, Menteng," kata Yusri seperti disiarkan lewat akun Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Kamis.
"Sementara ini, yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh Karimun Polda Metro Jaya. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan karena ini diduga menyebarkan ada berita onar melalui media sosial," katanya.
AYO BACA : Gelar Aksi Kamisan ke-600, Aktivis HAM Kirim Surat Terbuka ke Jokowi