Jakarta Pusat

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Anies Berencana Perpanjang PSBB Jakarta

Oleh: Admin Kamis 16 Apr 2020, 20:47 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (dok Humas Pemprov DKI)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana menambah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. Namun dia tidak menyebutkan sampai kapan PSBB yang akan berakhir pada 23 April itu diperpanjang.

AYO BACA : Dompet Dhuafa Pasang Disinfection Chamber di TPU Pondok Rangon

"Pembatasan ini memang menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, itu diberlakukan 14 hari. Padahal dalam kenyataannya, wabah seperti ini itu tidak bisa selesai dalam 14 hari. Karena itu, hampir pasti PSBB ini harus diperpanjang," kata Anies saat rapat virtual bersama Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

AYO BACA : Lagi PSBB, Warga Harus Bisa Jadi Jumantik Mandiri di Rumah Masing-masing

Menurut Anies, wabah Covid-19 di Indonesia kemungkinan akan berlangsung dalam waktu yang panjang. Dia mencontohkan Kota Wuhan di Tiongkok sebagai asal virus corona, hingga kini belum sepenuhnya pulih. 

"Setahu saya di seluruh dunia belum ada yang bisa selesai. Bahkan di Tiongkok pun Wuhan masih menghadapi masalah, padahal mereka sudah berjalan lebih dari 4 bulan. Sepertinya kita di Jakarta juga harus bersiap untuk periode yang mungkin agak panjang. Mudah-mudahan cepat selesai," ungkap Anies.

Oleh karena itu, Anies berpendapat, butuh proyeksi jangka panjang dalam upaya menangani wabah Covid-19. Dia mewanti-wanti jika kasus Covid-19 melonjak drastis, maka akan keteteran dala menghadapinya.

"Kalau ditanya kesiapan secara infrastruktur, kesiapan kita amat terbatas. Karena itu harus bekerja ekstra mencegah jangan sampai kasusnya melonjak. Kalau kasusnya melonjak menjadi ribuan, apalagi dengan penduduk Indonesia sebanyak ini, pulau Jawa sepadat ini," jelasnya.

AYO BACA : Sampai Kemarin 45.227 Orang Jalani Rapid Test di Jakarta, 1.603 Orang Positif COVID-19

Reporter Admin
Editor Budi Cahyono