JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta resmi berlaku mulai hari ini.
Dalam salah satu butir aturan dalam Pergub DKI tentang PSBB melarang kendaraan roda dua, termasuk ojek online (ojol) berboncengan alias bawa penumpang, terkecuali barang atau makanan.
Seiring larangan ini, PT Gojek Indonesia menghentikan salah satu layanannya, GoRide. Jadi ketika membuka aplikasi Gojek maka ikon layanan antarpenumpang roda dua tersebut sudah tak ada.
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran virus corona," kata Chief of Corporate Affairs Gojek Indonesia Nila Marita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Namun begitu, masih kata Nila, layanan transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird juga masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang agar physical distancing bisa tetap terjaga.
"Kami juga mengingatkan agar penumpang GoCar menggunakan masker selama perjalanan, dan mengikuti panduan keamanan selama perjalanan yang diinformasikan lewat aplikasi," imbuhnya.
Sementara pada aplikasi Grab, layanan Ride masih tersedia. Hanya saja, ketika memesan untuk tujuan wilayah Jakarta justru beralih ke layanan GrabCar.