Jakarta Pusat

33 Pos Polisi Awasi Kendaraan Masuk DKI

Oleh: Admin Jumat 10 Apr 2020, 12:18 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui wartawan terkait aksi 212 yang akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga).

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Jakarta turut memperketat laju kendaraan masuk menuju Ibukota. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 33 pos pengecekan atau check point untuk mengawasi hal tersebut.

AYO BACA : 3 Astronot akan Kembali ke Bumi Saat Pandemi Corona

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, 33 pos check point itu tersebar di seluruh akses pintu masuk Jakarta. Mulai dari gerbang tol hingga di setiap stasiun dan terminal.

AYO BACA : Ikon GoRide Dihapus dari Aplikasi Gojek Selama PSBB DKI, Grab?

"Iya ada 33 titik pos check point tersebar di pintu masuk Jakarta, gerbang tol dan terminal serta stasiun," kata Sambodo, Jumat (10/4/2020).

Sambodo menjelaskan, petugas yang berjaga di setiap pos check point akan memeriksa jumlah penumpang pada setiap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Jakarta. Bagi penumpang kendaraan roda empat tak boleh melebihi setengah atau 50% dari kapasitas muatan mobil.

"Teknisnya seperti pemeriksaan 3 in 1, kita akan berhentikan, buka kaca (mobil), lihat jumlah penumpangnya berapa," kata Sambodo.

AYO BACA : Berbahaya, 50% Orang Positif Covid-19 Tak Menyadarinya

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati