JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal proses pemakaman jenazah Covid-19 di 2 Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus di Jakarta. Sebanyak 60 personel menjaga wilayah sekitar makam, dan memastikan proses pemakaman berlangsung aman hingga selesai dikubur. Mereka telah dibekali alat pelindung diri atau APD.
AYO BACA : Raih 81 Suara Dewan, Riza Patria Terpilih Jadi Wagub DKI
Sebanyak 60 personel Ditsamapta dikerahkan dalam tugas tersebut. Mereka ditempatkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Masing-masing TPU akan dijaga oleh 30 personel.
AYO BACA : PM Inggris Boris Johnson Harus Dites Lagi karena COVID-19
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tim tersebut ditugaskan guna mengantisipasi terjadinya penolakan dari masyarakat terhadap proses pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Mereka ditugaskan mengawal pemakaman korban Covid-19 dalam rangka antisipasi adanya penolakan dari warga terhadap pemakaman dan antisipasi keluarga korban yang memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri dalam keterangannya, Senin (6/4/2020).
Adapun kegiatan pengamanan dan pengawalan proses pemakaman jenazah Covid-19 itu telah dilakukan di TPU Tegal Alur pada Minggu (5/4/2020) sore kemarin.
"Dari masing-masing tim 30 orang itu, disiapkan 4 orang yang menggunakan APD untuk membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Sementara, 26 orang bertugas di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan," ucap Yusri.
AYO BACA : Penggerebekan Sabung Ayam, Polisi: Pas Datang Tingal Ayamnya