Jakarta Pusat

PLN Mulai Berlakukan Tarif Listrik Gratis

Oleh: Admin Rabu 01 Apr 2020, 08:21 WIB
ilustrasi. shutterstock

AYO BACA : RSU Adhyaksa Tangani 70 Pasien Corona

AYO BACA : Gara-gara Corona, Sudah 1.509 Pidana Umum-7 Perkara Korupsi Digelar Sidang Virtual

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, langsung melaksanakan kebijakan yang diturunkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan dan memberi diskon tarif listrik kepada 24 juta pelanggannya. 
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan akan membebaskan biaya listrik untuk pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA), dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi. Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
 
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” ujar Zulkifli Zaini dalam keterangan persnya, Selasa (31/3/2020) malam.
 
Menurut Zulkifli, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian. Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.
 
“Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” ujar Zulkifli.
 
Sementara itu masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah dengan selalu menjaga kesehatan, cuci tangan dengan tepat, menjaga jarak antara satu sama lain. Hal ini demi untuk memutus rantai penularan wabah yang makin luas.

AYO BACA : Jeritan Penderitaan Rakyat

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati