AYO BACA : Cegah Mudik, ASN Wajib Lapor Lokasi
AYO BACA : Pilkada Serentak 2020 Ditunda
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, Kemenhub akan memberlakukan sekenario pengaturan transportasi jika mudik 2020 tetap diberlakukan. Baik itu berupa larangan, imbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik lebaran. Itu direncanakan sambil menunggu keputusan resmi yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi.
Adapun transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan. Terkait penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan telah menjalankan protokol transportasi publik semua moda darat, laut, udara dan perkeretaapian.
"Pertama, penyemprotan disinfektan terhadap sarana dan prasarana transportasi publik secara berkala," kata Aditia dalam keterangannya, Senin (30/3/2020).
Kemudian, kedua petugas Kemenhub juga akan menyediakan hand sanitizer. Selanjutnya, ketiga petugas akan selalu mengukur suhu petugas maupun penumpang.
"Keempat, menyediakan masker bagi penumpang yang sedang batuk atau flu," jelas Adita.
Terakhir kelima, Kemenhub tetap akan lakukan penerapan social distancing dengan mengatur jarak antar penumpang saat berada di area transportasi publik.
"Melihat kondisi sudah banyak masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Jakarta, Kementerian Perhubungan akan terus mengkampanyekan #tidakmudik dan #tidakpiknik, yaitu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik atau perjalanan untuk mencegah semakin menyebarnya wabah Covid-19," pungkas Adita.
AYO BACA : PWI Jaya Peduli Serahkan Paket Bantuan kepada Warga Terdampak COVID-19