JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar menutup akses bus antarkota antarprovinisi (AKAP) dari dan menuju Ibu kota.
"Rekomendasi ini untuk mencegah makin banyaknya anggota masyarakat yang terinfeksi virus COVID-19," kata Jurubicara Kemenhub Adita Irawati, Senin (30/3/2020).
Dia menambahkan, upaya tersebut juga sebagai tindak lanjut terhadap banyaknya permintaan kepala daerah
Sebab, terang Adita, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi lonjakan arus penumpang moda transportasi bus ke beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
"Banyak anggota masyarakat yang telah mempercepat mudik ke kampung halaman dengan berbagai alasan," ujar Adita.
Adita mengkhawatirkan jika hal tersebut tidak diantisipasi maka dapat memperluas penyebaran COVID-19 dari DKI Jakarta. Terlebuh, Jakarta saat ini merupakan zona merah penyebaran virus corona.