Jakarta Pusat

Belajar di Rumah Diperpajang hingga 5 April

Oleh: Admin Selasa 24 Mar 2020, 21:38 WIB
ilustrasi belajar di rumah. shutterstock

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Masa belajar di rumah diperpanjang hingga 5 April di DKI Jakarta. Keputusan ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) nomor 32/SE/2020 tentang Pembelajaran di Rumah (Home Learning) Pada Masa Darurat Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana.

Disdik awalnya hanya menutup sekolah sementara sampai akhir Maret 2020. Namun keputusan pemanjangan masa libur diambil karena corona tak kunjung mereda.

AYO BACA : Wabah Corona Belum Selesai, China Laporkan Kematian Virus dari Tikus

"Pembelajaran di rumah pada masa darurat Covid-19 diperpanjang sampai dengan tanggal 5 April 2020," ujar Nahdiana dalam suratnya, Selasa (24/3/2020).

Nahdiana menginstruksikan para Kepala Bidang Persekolahan dan Kepala Sudin Pendidikan di setiap kota administrasi untuk mengawasi kegiatan belajar siswa di rumah. Selain itu mereka juga diminta memastikan para siswa tak keluyuran.

AYO BACA : Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri Positif Covid-19

"Para Kepala Sudin Pendidikan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan peserta didik tetap berada di rumah," ujarnya.

Begitu juga dengan para orang tua diminta untuk mengawasi anaknya agar tak menyalahgunakan waktu belajar di rumah untuk keluyuran. Ia minta orang tua mendampingi proses belajar anakna.

"Kepada orang tua untuk melakukan pengawasan dan pendampingan serta memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah serta membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah," pungkasnya.

AYO BACA : Dampak Corona, Penjualan Smartphone Turun Drastis

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati