JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, tes cepat atau rapid test dengan mengambil spesimen darah hanya memeriksa imunitas seseorang. Yuri menjelaskan rapid test bukan pemeriksaan langsung terhadap Covid-19.
AYO BACA : Patroli Satpol PP Bubarkan Lomba Burung di Musim Corona
"Rapid test atau tes cepat, ini tes yang kami laksanakan beberapa hari lalu dan selanjutnya masih kami laksanakan menggunakan metode pemeriksaan antibodi. Jadi bukan melakukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya," ujar Achmad Yurianto di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
AYO BACA : Hingga 5 April, Ganjil Genap Ditiadakan
Yurianto mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap virusnya, maka perlu menggunakan metode pemeriksaan yang berbasis pada antigen di mana melakukan pemeriksaan melalui swab atau usapan terhadap dinding belakang rongga hidung atau rongga mulut.
"Kalau dengan metode ini maka akan melakukan pemeriksaan terhadap virusnya. Artinya kalau ditemukan positif maka diyakini di dalam tubuh penderita tersebut ada virus Covid-19," katanya.
Namun, kata dia, untuk metode rapid test yang digunakan sebenarnya merupakan skrining atau penapisan secara pendahuluan terhadap adanya kasus positif di masyarakat. Maka dari itu, ujar dia, yang diperiksa untuk tes cepat ini adalah antibodinya yang ada di dalam darah sehingga spesimen atau sampel yang diambil adalah darah, bukan usapan tenggorokan.
"Diharapkan dengan adanya tes cepat ini maka kita bisa menjaring dengan kasar tentunya secara cepat atas keberadaan kasus positif Covid-19," ujar Yurianto.
AYO BACA : Ini Mal di Jakarta yang Batasi Jam Pengunjung hingga Tutup Tenant