JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto menyarankan kepada pasien positif Covid-19 tanpa gejala untuk isolasi secara mandiri. Menurutnya, pasien dengan kategori tersebut tidak perlu membebani rumah sakit.
AYO BACA : Bupati Karawang: Saya Tidak Bergejala Tapi Positif COVID-19
"Sebenarnya dengan melakukan isolasi diri di rumah, ini sudah cukup bagus dan efektif. Itu yang kemudian akan kita dorong sehingga tidak seluruh kasus positif Covid-19 menjadi beban layanan rumah sakit," ujar Achmad Yurianto di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
AYO BACA : Mulai 25 Maret, Summarecon Mal Tutup Sementara
Yuri mengatakan sebenarnya hampir 80% daripada kasus positif yang ada, secara statistik berada dalam keluhan atau gejala yang ringan atau ringan sampai sedang. UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina mengamanatkan bahwa di dalam kaitan penanganan penyakit menular ini terdapat tiga tahapan karantina, dan salah satunya karantina perorangan.
"Ini yang beberapa kali saya sampaikan sebagai self-isolation atau isolasi diri. Itu bisa menjadi efektif manakala bisa kita implementasikan di tengah-tengah masyarakat. Tentunya dengan kasus COVID-19 dengan keluhan ringan atau tanpa keluhan," kata Yuri dalam konferensi pers.
Sebelumnya Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan jumlah kasus warga yang positif terpapar virus corona penyebab COVID-19 di Indonesia bertambah 107 kasus hingga menjadi 686 orang dengan angka kematian bertambah tujuh hingga total 55 orang. Achmad Yurianto mengemukakan bahwa data yang dikumpulkan tersebut merupakan kasus yang dilaporkan dari 23 Maret pukul 12.00 WIB hingga 24 Maret pukul 12.00 WIB.
AYO BACA : Kabar Duka, Stafsus Menperin Amir Sambodo Tutup Usia