JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Sampai saat ini belum ada kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk meliburkan sekolah-sekolah di wilayahnya.
Kebijakan itu belum diambil di tengah lonjakan jumlah pasien positif virus corona (COVID-19) di Indonesia yang mayoritas berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, pihaknya belum bisa menentukan tetap atau tidaknya pelaksanaan ujian nasional (UN/UNBK) selama masa wabah COVID-19.
Bagi siswa yang tidak ikut UN pada 30 Maret-2 April 2020 (tingkat SMA dan sederajat), Anies meminta mereka untuk tetap berada di rumah.
"Selama siswa kelas XII ujian, siswa Kelas X dan XI diminta tidak bepergian dan tetap berada di rumah. Yang penting, mereka yang tidak ikut UN untuk tinggal di rumah. Jangan keluyuran, karena ada potensi tertular," ujarnya.