Jakarta Pusat

Gubernur Anies Minta Swasta Siapkan SOP Karyawan Kerja dari Rumah

Oleh: Admin Sabtu 14 Mar 2020, 09:36 WIB
Ilustrasi karyawan kantor swasta. (bestvirtualoffices.com/)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengimbau perusahaan swasta menyiapkan standard operating procedure (SOP) yang mengizinkan karyawannya bekerja dari rumah.

Langkah antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) itu telah disosialisasikan kepada pihak swasta yang diundang dalam rapat pengarahan di Balai Kota Jakarta beberapa hari lalu.

"Pada waktu itu kami sampaikan untuk mulai bersiap menyusun SOP bila harus kerja di rumah. Jangan sampai situasinya mendadak harus kerja di rumah, SOP-nya belum ada, cara kerjanya belum dibuat," ucap Anies dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2020).

Walau begitu, bukan berarti dirinya mengarahkan agar perusahaan swasta memberlakukan sistem bekerja dari rumah sesegera mungkin. 

"Hari ini, belum ada arahan untuk kantor-kantor, stafnya bekerja dari jauh. Saya mengimbau kepada semuanya untuk mulai menyiapkan dari sekarang. Jangan sampai kita menghadapi situasi itu. Tapi bila itu terjadi, maka dunia usaha sudah siap menjalankannya," ucap dia.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberlakukan instruksi agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan DKI Jakarta yang memiliki gejala COVID-19 untuk bekerja dari rumah atau libur demi memeriksakan kesehatan dan memulihkan diri.

Pemprov DKI Jakarta juga memastikan tidak ada pemotongan upah bagi karyawan di lingkungan Pemprov DKI yang bekerja dari rumah atau libur karena memiliki gejala COVID-19.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom