AYO BACA : Motor Listrik Unik, Harga Selangit
AYO BACA : Kominfo Temukan Hoaks Virus Corona Jadi 196
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Surat pengunduran diri Calon Wakil Gubernur (Cawagub) dari Partai Gerindra, Riza Patria, belum ditandatangani Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Itu menyebabkan ia alami kendala dalam proses pencalonannya untuk memperebutkan kursi orang nomor 2 DKI jakarta.
Tidak adanya penandatanganan surat pengunduran diri dari Presiden itu dinilai panitia pemilihan (Panlih) belum lengkap.
Ketua Panlih Farazandi Fidinansyah mengatakan, kendala salah satu Cawabub ada pada surat pengunduran diri Ketua DPP Partai Gerindra tersebut sebagai anggota DPR. Farazandi menyatakan surat permohonan pengunduran diri sudah diterima pihaknya, namun masih belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Sementara yang dibutuhkan Riza, selain permohonan pengunduran diri, ada juga surat jawaban dari Pimpinan DPR. Tetapi, berkas itu disebutnya sudah diterima.
"Surat permohonan dan jawaban dari pimpinan DPR sudah kita terima. Tapi memang kan ada surat yang harus di tandatangani Presiden itu kan proses berjalan," ujar Farazandi Kamis (12/3/2020).
Farazandi pun memaklumi kurangnya surat itu karena kedua berkas itu memiliki proses yang berbeda. Karena itu ia meminta Riza untuk melengkapinya.
"Kita memahami itu. Tapi sudah ada jawaban dari keputusan dari instansi terkait ditanda tangan oleh Pimpinan DPR. Jadi untuk pegangan kita," jelasnya.
Riza telah diberikan waktu untuk perbaikan berkas sampai hari Jumat sesuai aturan dalam tata tertib pencalonan. Selanjutnya hari Senin pekan depan pihaknya akan kembali memverifiaksi berkas yang sudah direvisi itu.
"Sesuai tata tertib sudah kita jadwalkan maksimal duahari. Jadi dua hari kerja. Berarti kamis dan jumat besok (perbaikan),"tutupnya.
AYO BACA : Keris Pangeran Diponegoro