Jakarta Pusat

Tarif Taksol Akan Disesuaikan

Oleh: Admin Rabu 11 Mar 2020, 17:22 WIB
Driver ojek online menjemput penumpang di kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta. Sebagai ilustrasi [Suara.com/Arya Manggala]

AYO BACA : Kenaikan Tarif Ojol Sesuai Ekspektasi Pengemudi

AYO BACA : Penerus Galaxy J2 Prime Dibanderol Rp1,5 Juta

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi akan memperbarui tarif taksi online atau taksol. Saat ini rencana tersebut dalam tahap pembahasan.
 
"Saat ini sedang kami bahas. Taksi online mungkin sekarang sedang di Balitbang Kemenhub," ujar Budi Setiyadi, di Jakarta, Rabu (11/3/2020).
 
Sebagai informasi, pemerintah resmi memberlakukan kenaikan tarif ojol, yaitu bertambah Rp 225 per km. Penyesuaian tarif ini dinilai sudah sesuai dengan hasil survei dan diskusi dengan pihak-pihak terkait.
 
Shinto Nugroho, Chief Public Policy and Government Relations Gojek menyatakan mendukung kebijakan ini.
 
"Kami dari Gojek berusaha meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna. Kami juga telah melakukan beberapa hal untuk meningkatkan keamanan dengan number masking, dan share your trip," jelas Shinto Nugroho.
 
Sejalan dengan hal ini, Tri Sukma Annreiano, Head of Public Affairs Grab Indonesia menyampaikan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.
 
"Kami akan beradaptasi dengan skema baru sesuai keputusan. Karena ini untuk tarif Jabodetabek, kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami, juga baik untuk industri ojek online secara keseluruhan," paparnya.
 
Adapun penyesuaian biaya jasa ojek online ini, khusus Zona II besaran biayanya menjadi:
 
Biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.250/km;
Biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.650/km; dan
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.000 s/d Rp 10.500.

AYO BACA : Tarif Dasar Ojol Naik

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati