Jakarta Pusat

Sidang Gugatan Banjir Jakarta Batal Digelar

Oleh: Admin Selasa 10 Mar 2020, 19:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Ayojakarta.com/khoirur rozi)

AYO BACA : Bertambah, 8 Kasus Baru Pasien Positif Covid-19

AYO BACA : Korban Banjir Gugat Anies Baswedan Rp 60,9 Miliar

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Sidang gugatan class action banjir Jakarta 2020 batal digelar lantaran Ketua Majelis Hakim dikabarkan sakit. Padahal, hari ini majelis hakim akan menetapkan menerima atau tidak gugatan tersebut.
 
Hakim Anggota, Bintang AL mengatakan, penetapan gugatan sebetulnya sudah disiapkan. Namun, katanya, ketua majelis hakim berhalangan hadir karena sakit.
 
"Ketua majelisnya kondisi kesehatannya sedang tidak baik. Persidangan dengan agenda penetapan tidak bisa dibacakan pada sidang kali ini," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
 
Menurutnya, Ketua Majelis Hakim Panji S sudah dua hari dalam kondisi sakit. Bintang tidak menyebutkan secara detil perihal sakit yang diderita Panji. Dia hanya meminta doa untuk kesembuhan Panji.
 
"Hakim juga manusia biasa yang bisa sakit. Jadi sejak kemarin beliau sakit, hari ini hari kedua, kita doakan semoga sehat," ujarnya.
 
Bintang menuturkan, sidang penetapan class action akan kembali diselenggerakan pada Selasa, 17 Maret 2020, pukul 10.00 WIB.

AYO BACA : Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Tamparan bagi Pemerintah

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati