Jakarta Pusat

Kemen PPPA Minta Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Didampingi Psikolog

Oleh: Admin Senin 09 Mar 2020, 20:35 WIB
ilustrasi. shutterstock

AYO BACA : Pemprov DKI Tambah Lima Rumah Sakit Rujukan Kasus Corona

AYO BACA : Amazon Fokus Pengembangan Obat Flu

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan terus mengawal kasus pembunuhan yang dilakukan oleh remaja berusia 15 (NF). NF merupakan pelaku pembunuhan yang menewaskan APA, bocah berusia 6 tahun
 
Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar mengatakan, pelaku akan didampingi psikolog selama kasusnya berjalan. Menurutnya, sebelum menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), psikis NF telah diperiksa di RS Bhayangkara.
 
"Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” kata Nahar melalui keterangan resminya, Senin (9/3/2020).
 
Saat menjalani proses BAP, NF didampingi oleh orangtua, pengacara dan 2 (dua) orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas).
 
Selain itu, kata Nahar, Kemen PPPA meminta psikis adik pelaku juga diperiksa. Sebab, adik pelaku merupakan saksi kunci dalam kasus ini.
 
"Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen (penilaian) mendalam terkait kasus ini hingga tuntas," ungkapnya.

AYO BACA : Catat, Rajin Sikat Gigi Menjauhkan Risiko Diabetes

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati