Jakarta Pusat

Ketakutan KPAI Jika NF Dibui

Oleh: Admin Senin 09 Mar 2020, 21:24 WIB
ilustrasi. shutterstock

AYO BACA : KPAI Haruskan Psikoklog Dampingi Kasus Remaja Bunuh Balita

AYO BACA : ABG Pembunuh Bocah 6 Tahun Masih Diperiksa Kejiwaannya

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Komisioner KPAI Bidang Anak Berhadapan Hukum Putu Elvina mengatakan, ada kekhawatiran jika pelaku pembunuhan yang masih remaja, NF, di Sawah Besar dibui. Menurutnya, gadis yang membunuh korban dan mayatnya disimpan di lemari baju perlu direhabilitasi.
 
Putu Elfina mengatakan, rehabilitasi harus dilakukan agar ke depannya kejadian serupa tak terulang. Pasalnya, kasus NF ini disebut bukan kasus biasa.
 
Salah satu tolak ukur uniknya kasus ini, kata Putu, karena NF tak memilih korban. Tidak ada motif khusus yang menjadi alasan NF membunuh balita itu.
 
"Dia melakukan kejahatan pembunuhan terhadap korban yang tidak punya hubungan masalah dengan dia. Artinya random dan siapa saja bisa jadi korban," ujar Putu di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
 
Selain itu, NF mengaku kepada polisi tak memiliki rasa bersalah. Padahal, normalnya pembunuhan yang memiliki motif saja biasanya memunculkan rasa bersalah pada pelaku.
 
Bahkan NF juga sempat mengunggah status Facebook mengenai pembunuhan yang ia lakukan. Aksinya juga seperti berencana dengan menyiapkan sejumlah skenario.
 
Meski demikian, NF juga seperti tidak menganggap tindakannya melakukan pembunuhan dengan sadis. Padahal, masyarakat menilai NF mengeksekusi korban dengan sadis. 
 
"Maka karena berbagai alasan seperti ini, itu yang menguatkan (tidak boleh di penjara)," jelasnya.
 
Jika dipenjara, maka NF juga akan bertemu dengan narapidana kasus kriminal lainnya. Hal ini membuatnya bisa mendapatkan pengaruh buruk dan tak menutup kemungkinan setelah bebas akan melakukan hal serupa.
 
"Makanya ketakutan (mengulangi perbuatan) muncul. Apa lagi dia bertemu dengan penjahat yang lebih dewasa. Makanya itu jalan yang sangat kami tidak sarankan," pungkasnya.

AYO BACA : Kemen PPPA Minta Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Didampingi Psikolog

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati