AYO BACA : Catat, Rajin Sikat Gigi Menjauhkan Risiko Diabetes
AYO BACA : Pemprov DKI Tambah Lima Rumah Sakit Rujukan Kasus Corona
JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Pemerintah menambahkan hari libuir nasional yang semula 20 hari, menjadi 24 hari. Tambahan empat hari libur dan cuti bersama yang disepakati adalah tanggal 28, 29 Mei 2020 yaitu cuti bersama hari raya Idul Fitri 2020. Kemudian, 21 Agustus sebagai hari cuti bersama tahun baru hijriyah, ditambah 30 Oktober hari maulid Nabi Muhammad SAW.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, rencana tersebut sudah disusun jauh hari, dan atas instruksi Presiden Joko Widodo. Ia membantah penambahan libur karena terkait corona. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat bersama yang ditandatangani 3 menteri.
"Pemerintah memutuskan menambah empat hari libur 2020 yang sebelumnya 20 hari menjadi 24 hari. Keputusan ini telah ditetapkan dengan surat keputusan bersama (SKB) yang ditandatangani Mmenteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB)," ujarnya di Jakarta, Senin (9/3/2020).
AYO BACA : Polisi: Pemberitaan ABG Pembunuh Bocah 6 Tahun Terlalu Diekspos