Jakarta Pusat

Komisi VIII Data Kerugian Jamaah Umrah Gagal Berangkat

Oleh: Admin Sabtu 29 Feb 2020, 17:34 WIB
Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis. Ayojakarta.com/ Khoirur Rozi

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Komisi VIII DPR RI menyiapkan langkah strategis terhadap jamaah umrah yang gagal beribadah ke Tanah Suci. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi menghentikan kedatangan jamaah umrah dari seluruh dunia akibat virus korona.

Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendata kerugian jamaah umrah. Misalnya, kata dia, biaya hotel yang tidak bisa dikembalikan.

AYO BACA : Korona, Potensi Kerugian Jasa Travel Umrah Capai Rp2,5 Triliun

"Kami sudah membuat road map kedepan untuk jangka pendek. Kami akan mendata orang yang kerugian besar, seperti mereka yang mau berangkat kemarin tiba-tiba hotelnya tidak bisa dikembalikan uangnya. Ini kan sangat sangat kasihan jemaah haji itu," katanya di Jakarta Pusat, Sabtu (29/2/2020).

Untuk mengganti kerugian itu, Iskan menuturkan bahwa ada dana maslahat di badan pengelola keuangan haji umrah. Dana itu berasal dari keuntungan pelaksanaan haji dan umrah. Namun, hanya jamaah yang masuk dalam kategori miskin yang mendapat ganti rugi.

AYO BACA : Pemerintah Indonesia Diminta Tidak Menekan Arab Saudi Soal Jamaah Umrah

"Nanti kami coba bantu mereka yang membutuhkan. Yang secara ekonomi tidak memungkinkan untuk berangkat umrah lagi. Jadi yang benar-benar miskin, itu harus kita selamatkan mereka. Sekarang sedang kami data," jelasnya.

Komisi VIII akan meminta penyedia jasa travel haji umrah untuk menjadwalkan ulang perjalanan. Bahkan, untuk jangka panjang, perlu antisipasi potensi gagalnya perjalanan haji tahun 2020.

"Kita belum tahu Sampai kapan ini. Jangka panjangnya, yang harus kita amankan adalah kepastian bahwa haji tahun ini tetap terlaksana. Karena dampaknya luar biasa, kita kasihkan orang yang mau haji ini sudah 30 tahun antre, tahun ini berharap berangkat," ujarnya.

AYO BACA : Jakarta Tingkatkan Kewaspadaan Atas COVID-19, Anies Terbitkan Ingub 16/2020

Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati