Jakarta Pusat

Pemprov DKI Tata 4 Stasiun Kereta untuk Integrasikan Angkutan Umum

Oleh: Admin Rabu 26 Feb 2020, 20:53 WIB
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo (Ayojakarta.com)

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Pemprov DKI Jakarta akan menata 4 stasiun kereta, yakni Stasiun Juanda, Stasiun Senen, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Sudirman. 

Penataan empat stasiun di wilayah Jakarta Pusat itu dilakukan bersama PT MRT Jakarta (Perseroda) dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan, penataan 4 stasiun guna mengintegrasikan antarmoda transportasi umum sehingga memberi rasa nyaman pada pengguna. Dampak yang diharapkan semakin banyak masyarakat mau menggunakan angkutan umum.

"Kegiatan integrasi stasiun KAI dengan angkutan umum massal lainnya ditata dengan baik, sehingga pengguna kereta api dan angkutan darat lainnya dapat merasa nyaman," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Penataan stasiun juga berlaku untuk angkutan umum yang dikelola Pemprov DKI dan pihak swasta. Syafrin juga menjamin keberlangsungan kegiatan ekonomi di sekitar stasiun tetap terjaga meski terdampak penataan.

"Seluruh pihak yang terdampak diberikan alternatif pilihan lokasi dan fasilitas yang baik, sehingga para pihak tersebut tetap dapat melaksanakan kegiatan ekonominya," jelas Syafrin.

Pengerjaan proyek penataan stasiun secara fisik sudah dilakukan sejak 21 Januari 2020 dan ditargetkan selesai pada akhir Maret 2020. Proyek ini merupakan langkah awal menuju penyelenggaraan transportasi terintegrasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemprov DKI Jakarta. 

Beberapa fasilitas yang dihadirkan di antaranya titik antar jemput penumpang (drop off-pick up) ojek online, area parkir sementara ojek pangkalan, tempat pemberhentian sementara (lay-by) Bajaj, plaza pedestrian untuk pejalan kaki, halte Bus Transjakarta sebagai fasilitas integrasi, serta perlengkapan transit.

Penataan kawasan stasiun ini secara administrasi dimulai sejak penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI dan PT MRT Jakarta tentang Penataan Kawasan Stasiun PT KAI secara terintegrasi di Wilayah Provinsi DKI Jakarta Melalui Rencana Aksi Jangka Pendek (Quick Win) pada 10 Januari 2020.

Reporter Admin
Editor Aldi Gultom