Jakarta Pusat

Keluar Dari Negara Berkembang Versi Amerika, Begini Pendapat Sandiaga Uno

Oleh: Admin Rabu 26 Feb 2020, 14:44 WIB
Sandiaga Uno/Suara.com

JAKARTA, AYOJAKARTA.COM - Negara Indonesia belum lama ini dianggap sudah menjadi bagian dari negara maju oleh Amerika Serikat (AS). Hal itu bisa jadi membanggakan, namun juga perlu diantisipasi. 

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga pengusaha nasional Sandiaga Uno ikut mengomentari soal dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh Amerika Serikat (AS). Menurut dia, hal itu membanggakan karena berarti dunia menganggap Indonesia sebagai negara maju.

Namun di sisi lain, harus ada langkah antisipasi yang disiapkan terutama untuk menghadapi kebijakan internasional yang mengikuti perubahan status itu. 

"Kalau saya pribadi ini kan pengakuan internasional berarti dunia menganggap Indonesia maju. Buat saya bagus dan membanggakan namun ada dampak-dampak segi kebijakan internasional yang harus disesuaikan," katanya di Jakarta, Selasa (25/2/2020).

AYO BACA : Indonesia Jadi Tuan Rumah PG4 2020

Sandi meminta kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan dunia usaha terkait kemungkinan dampak yang dihadapi. Ia mengaku khawatir jika tidak disosialisasikan dengan baik, nantinya justru akan menggerus daya saing dan mengurangi investasi yang masuk ke Tanah Air.

"Makanya harus dihitung secara cermat, saya ga mau ada perusahaan yang harus melakukan pengurangan tenaga kerja karena Indonesia dikatakan negara maju padahal sebetulnya adalah strategi dan upaya kebijakan mereka (AS)," katanya.

Mantan Calon Wakil Presiden pada Pilpres 2019 itu menuturkan perlu ada analisa atas perubahan status tersebut. Pasalnya, kriteria negara maju adalah negara dengan penghasilan per kapita di atas 15 ribu dolar AS hingga 17 ribu dolar AS.

"Indonesia masih sangat jauh, pendapatan per kapita masih 4 ribu dolar per AS," katanya.

AYO BACA : Ragnarok Frontier Siap Dirilis di Indonesia

Selain dari penghasilan per kapita, kriteria negara maju lainnya seperti tingkat kemiskinan, pendidiman dan kesehatan juga perlu kembali dilihat.

Indonesia, lanjut Sandi, sangat siap untuk menjadi negara maju. Salah satu cara yakni dengan meningkatkan output ekonomi yakni dengan mendorong investasi yang bisa menciptakan lapangan kerja. Demikian pula pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tidak boleh ditinggalkan.

"Dua kunci itu jadi ukurannya," katanya.

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerbitkan Federal Register Vol. 82, No. 27 Pada 10 Februari 2020 yang di dalamnya memuat pengumuman dari United States Trade Representatives (USTR).

Di dalam pengumuman itu, AS memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan fasilitas de minimis atau batas dari pengenaan bea masuk antisubsidi (BMAS) atau countervailing duties (CVD) sebesar 2 persen.

Berdasarkan kriteria baru itu, USTR mengeluarkan 15 negara berkembang—di antaranya Indonesia, Argentina, Brasil, Thailand, dan India dari fasilitas tersebut.   

Indonesia dikeluarkan dari daftar negara itu karena keanggotaannya dalam G-20 dan memiliki kontribusi lebih dari 0,5 persen perdagangan dunia.

AYO BACA : Datang ke Indonesia, Ini Kegiatan CEO Microsoft

TAGS:
Reporter Admin
Editor Fitria Rahmawati