JAKARTA, AYOJAKARTA.COM -- Apes nasib mantan Direktur Utama (Dirut) TransJakarta, Donny Andy Saragih. Sudah dipecat dari jabatan Dirut, ia kini diburu oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baru empat hari menjabat, Donny Andy Saragih langsung dicopot dari jabatan Direktur Utama PT Transportasi Jakarta atau TransJakarta pada Senin (27/1/2020).
AYO BACA : Ternyata Terpidana Kasus Penipuan, Donny Andy Saragih Dicopot dari Dirut Transjakarta
Diketahui belakangan bahwa Dony berstatus terpidana dalam kasus penipuan ketika ia masih bekerja di PT Eka Sari Lorena. Ia sudah divonis dua tahun oleh Mahkamah Agung. Namun keputusan itu belum dieksekusi.
Terkait perburuan tersebut, kejaksaan berencana mengajukan surat pencegahan kepada instansi Imigrasi agar Donny tidak melarikan diri ke luar negeri.
AYO BACA : Polisi Dalami Kasus Penipuan yang Jerat Eks Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih
"Iya (dicegah). Masih dalam proses pencekalan. Suratnya belum sampai ke Imigrasi," ujar Kepala Kejari Jakpus, Riono Budisantoso, saat dihubungi, Selasa (28/1/2020).
Setelah keberadaanya diketahui, jaksa akan meringkus Donny untuk selanjutnya dijebloskan ke penjara. Dengan demikian, masa pidananya akan bisa berjalan sesuai putusan pengadilan.
"Pas ketemu kami langsung eksekusi, kami serahkan ke lembaga permasyarakatan untuk menjalani pidananya," tegasnya.
AYO BACA : Donny Ngaku Sudah Minta Mundur Sebelum Dicopot dari Dirut Transjakarta